JAKARTA, KOMPAS.com — Keberanian mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam memberikan testimoni soal keberadaan makelar kasus dalam tubuh aparat kepolisian harus segera direspons. Polri harus segera membuktikan benar tidaknya pernyataan Susno. Di sini, keberanian Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri ditantang.
Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy mengatakan, polisi harus membuka pintu untuk mencari kebenaran. Namun, untuk saat ini Sahetapy mengaku khawatir dengan keberanian Kapolri untuk terbuka. "Yang saya khawatirkan sikap Kapolri. Saya khawatir Kapolri juga enggak punya keberanian. Mungkin karena perbedaan angkatan," tuturnya dalam diskusi bersama Radio 68H di Kantor KHN, Senin (22/3/2010).
Menurutnya, dengan terbuka BHD dapat memberikan kontribusi bagi pembersihan tubuh Polri dan namanya juga akan dikenang. Namun, sampai kini sikapnya masih mengambang. Sahetapy menegaskan bahwa Polri harus membuka pintu, mempersilakan Susno masuk, dan memintanya bicara blak-blakan. "Lalu dikonfrontasi dan kalau terbukti, para jenderal lain yang dikatakannya itu harus dipecat. Susno tahu terlalu banyak. Dia kan pernah jadi (Wakil) Ketua PPATK juga. Dia tahu aliran dana itu," ungkapnya.
Sahetapy menegaskan, bukan berarti Polri mendukung Susno kalau bersikap seperti ini, tetapi Polri harus jeli memanfaatkan keterangannya sekaligus bukti-bukti yang ditunjukkannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang