KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintahan Kabupaten Sabu Raijua di Pulau Sabu, NTT, terpaksa "menyulap" sebagian gedung Rumah Sakit Umum (RSU) setempat untuk dijadikan sebagai Kantor DPRD.
"Para anggota dewan Sabu Raijua yang akan dilantik pada Rabu (24/3/2010), akan menempati salah gedung RSU Sabu untuk melakukan aktivitas. Sebagai kabupaten bungsu di NTT, kami belum mampu membangun gedung DPRD," kata Penjabat Bupati Sabu Raijua Thobias Uly di Kupang, Senin (22/3/2010).
Uly yang juga Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) NTT itu mengatakan, gedung DPRD Sabu Raijua baru akan dibangun pada tahun anggaran 2011. "Pasien yang ada di rumah sakit tersebut tetap dilayani seperti biasa, karena sebagian gedung yang akan ditempati anggota DPRD Sabu Raijua tidak bergabung dengan ruang perawatan," katanya.
DPRD Sabu Raijua baru terbentuk dan keanggotaannya baru akan dilantik pada Rabu (24/3/2010), karena daerah otonom tersebut baru dimekarkan dari Kabupaten Kupang dan diresmikan pada pertengahan 2009 lalu. Uly mengatakan, semula pihaknya berencana menjadikan gedung bekas kantor camat Sabu Barat sebagai gedung DPRD, namun karena sangat kecil, sehingga tidak memadai untuk kegiatan 20 anggota DPRD Sabu Raijua.
"Gedung bekas kantor camat itu tidak representatif untuk ruang sidang dewan," kata Uly dan menambahkan, anggota DPRD Sabu Raijua terpilih mewakili enam kecamatan yang ada di Pulau Sabu dan raijua, yakni Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.
Anggota DPRD Sabu Raijua terbanyak berasal dari Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masing-masing empat orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempatkan dua wakil dan 10 orang mewakili 10 partai antara lain Hanura, Gerindra, Patriot, Demokrat, Pelopor, PKPB, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).