JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo mengaku tak tahu-menahu atas keberadaan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, saat ini. Bahkan, dia juga tak dapat memastikan apakah hari ini Gayus masuk kantor atau tidak. "Keberadaannya sekarang saya enggak tahu. Tanya saja atasannya," kata Tjiptardjo, saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (23/3/2010).
Menurut dia, pihaknya masih melakukan pemeriksaan internal terhadap Gayus yang dilakukan oleh Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak. Dia menjanjikan hasil pemeriksaan ini akan selesai secepatnya. Nantinya, apabila Gayus memang terbukti bersalah, pihaknya akan langsung melakukan pemecatan.
"Belum selesai, dong (pemeriksaan Gayus. Nanti terus kami dalami dulu. Dalam waktu dekat. Pokoknya secepatnya. Ya, satu atau dua tahun, lah... he-he-he...," candanya.
Dia mengatakan, saat ini Gayus masih aktif sebagai pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak. Sebelumnya, di kantor pusat pajak, Gayus memegang jabatan sebagai Penelaah Keberatan Direktorat Keberatan dan Banding. Jabatan tersebut kemudian dicopot seiring dengan merebaknya kasus makelar kasus yang ditangani tidak sesuai dengan aturan atau penuh rekayasa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang