JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Anggaran DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai bahwa pemerintah ingin mengadu domba DPR dan nasabah Delta Sekuritas Antaboga dengan mengajukan usulan agar dana nasabah bisa diganti menggunakan APBN melalui persetujuan DPR.
"Pemerintah rupanya ingin memojokkan DPR. Pemerintah ingin mengadu domba DPR dengan nasabah Antaboga," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa (23/3/2010).
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menko Polhukam Djoko Suyanto mengajukan salah satu opsi berupa skema pembayaran nasabah Antaboga sebesar Rp 1,4 triliun dengan menggunakan dana APBN. Namun, hal itu harus mendapatkan persetujuan dari DPR.
Menurut Bambang, skema yang diusulkan pemerintah itu bisa diasumsikan bahwa, jika DPR menolak pembebanan kerugian mereka ke APBN, maka DPR yang akan menjadi sasaran caci maki nasabah Antaboga.
"Surat berharga terbitan Antaboga itu bodong. Dana nasabah tak bisa dipertanggungjawabkan oleh Robert Tantular, kok mau diganti dengan APBN," kata Bambang.
Menurut mantan anggota Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century ini, pemerintah seharusnya mendahulukan penyelesaian terhadap penyimpangan yang terjadi dalam proses bailout. "Ini tidak masuk akal jika kerugian orang lain akibat perbuatan kriminal seseorang lalu dibebankan ke APBN," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Menurut Bambang, jika sampai terjadi, maka hal ini bisa dicontoh oleh pelaku kejahatan kerah putih lain. Lagi pula, tambah Bambang, ada pemahaman bahwa surat berharga Antaboga itu diterbitkan oleh Bank Century.
"Logikanya, penyelesaian dana nasabah Antaboga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelesaian skandal Bank Century," katanya. Kalau Bank Century kini jadi Bank Mutiara, tambah Bambang, beban utang manajemen lama mestinya dilimpahkan ke Bank Mutiara.
Menurutnya, akan masuk akal jika perburuan terhadap harta kekayaan Robert Tantular dilakukan oleh pemerintah. Sebelumnya sudah diberitakan bahwa ada harta Robert Tantular di luar negeri yang bisa diselamatkan.
"Harta Robert itulah yang digunakan untuk membayar kerugian nasabah Antaboga, bukan malah dana APBN," kata Bambang. Bambang menegaskan bahwa memburu harta Robert bukan menjadi tugas DPR, melainkan pemerintah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang