Polda Bongkar Pabrik Ekstasi Rp 160,7 Miliar

Kompas.com - 24/03/2010, 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - Senin (22/3) Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar pabrik pembuatan narkoba di Perumahan Citra Extension II, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi berhasil menemukan barang bukti 200 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi senilai Rp 160,7 miliar.

Rumah di kawasan tersebut rata-rata berukuran besar, berlantai dua, dan sebagian berpagar tinggi. Umumnya, di setiap kluster di kawasan tersebut memiliki sistem pengamanan sendiri yang ketat sehingga longgar dari pengawasan polisi. Interaksi sosial di antara warga nyaris tidak terjadi dan tidak peduli dengan apa yang terjadi di sekitar mereka.

”Kondisi perumahan elite mendukung produsen membuat ekstasi dan sabu. Pelaku memanfaatkan longgarnya hubungan di antara tetangga di permukiman ini,” tutur Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka, Selasa (23/3), yang ditemui di lokasi penggerebekan.

Anjan mengatakan, wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya juga strategis sebagai tempat pemasaran narkoba. Pembuat bisa langsung mengirim ke kawasan lain di Indonesia melalui sejumlah pintu keluar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Wilayah Jakarta Barat, tuturnya, juga dekat dengan konsumen pengguna narkoba. Di wilayah ini tumbuh pusat hiburan malam sehingga memungkinkan orang memproduksi narkotika.

Penggerebekan pabrik narkoba oleh petugas Polda Metro Jaya berlangsung di Perumahan Citra Extension II, Blok BB Nomor 6, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan yang telah direncanakan dua bulan sebelumnya ini berakhir Senin pukul 19.00. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap AW (47), seorang lelaki yang diduga sebagai aktor utama pembuatan narkoba. AW menghuni rumah tipe 72 dua lantai yang mempunyai sembilan ruang. Rumah berpagar dua meter ini halamannya ditumbuhi ilalang liar setinggi setengah meter.

AW menyewa rumah ini sejak lima tahun lalu. ”Dia pemain lama dalam peredaran narkoba. Dia dalam daftar pencarian kami,” kata Anjan.

Sementara barang bukti yang disita petugas di antaranya 50 butir ekstasi dan 200 kg sabu. Anjan memprediksi nilai seluruh ekstasi dan sabu ini mencapai Rp 160,75 miliar. Nilai ini berdasarkan asumsi harga ekstasi Rp 150.000 per butir dan sabu senilai Rp 800 juta per kg.

”Temuan ini yang terbesar pada tahun 2010,” katanya.

Saat penggerebekan, polisi juga menemukan perangkat pembuat ekstasi dan sabu lengkap dengan bahannya. Perangkat itu di antaranya terdiri atas timbangan, alat pres, mangkok giling, gelas kaca, tabung bejana, dan tiang penjepit. Semua bahan ini disimpan AW di seluruh ruangan rumah sewaannya.

Sejak tahun 2010, Polda Metro Jaya menggerebek delapan pabrik narkotika di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Empat kasus di antaranya terjadi di Perumahan Taman Palem, Jakarta Barat. Pada waktu yang sama, Polda Metro Jaya menggerebek 10 pabrik narkotika di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Adapun sepanjang tahun 2009, petugas berhasil menggerebek 15 industri rumahan narkoba di Jabodetabek.

Bahan kimia

Direktur IV Narkoba Kejahatan Terorganisir Kepolisian Negara RI Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengatakan, penemuan ini mengejutkannya. Di lokasi tersebut, polisi menemukan bahan-bahan kimia yang semestinya tidak boleh bebas beredar di pasaran, di antaranya acetonum dan metanol. Bahan kimia ini peredarannya harus dalam pengawasan ketat.

”Kami akan panggil distributor barang,” ujarnya sembari meneliti satu per satu bahan kimia berbahaya di rumah AW. Hingga Selasa petang, polisi masih meneliti semua barang bukti di rumah itu. Selanjutnya, petugas akan membawa semua barang ini ke Markas Polda Metro Jaya.

AW merupakan sosok yang jarang dikenal warga di lingkungan perumahannya. Petugas keamanan Perumahan Citra Extension II, Samid, mengatakan, AW jarang berinteraksi dengan warga sekitarnya. Samid hampir tidak pernah bertemu dengan penghuni rumah Blok BB Nomor 6.

Hal yang sama diakui petugas keamanan yang lain, Trisno JA. Ia mengatakan, AW hanya keluar rumah pada malam hari atau dini hari. ”Kalaupun ketemu, kami tidak banyak bicara,” kata Trisno.

Ketua Tim Penangkapan Kepala Satuan II Psikotropika Ajun Komisaris Hendrajoni mengatakan diperlukan kesabaran mengungkap kasus ini. Pelaku sengaja membatasi interaksi sehingga polisi menunggu waktu yang tepat untuk masuk ke lokasi tersebut.

”Begitu ada tamu berinisial L, kami langsung masuk dan menyergap AW,” katanya.

Proses penangkapan berjalan lancar. Tidak ada perlawanan berarti dari AW dan tamunya L. Tidak lama setelah masuk ke rumah AW, petugas yang berjumlah 12 orang kemudian menguasai rumah itu.

Meski terjadi penggerebekan dengan mobil polisi, tidak ada warga sekitar rumah AW yang keluar rumah. Begitupun ketika wartawan ramai meliput rumah ini, Selasa siang hingga sore. (NDY)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau