Giliran Kapolri Disambangi Satgas Mafia Hukum

Kompas.com - 24/03/2010, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan masalah pengaduan Komjen Susno Duadji perihal dugaan adanya praktik makelar kasus di Mabes Polri. Praktik itu diduga terjadi saat penyidik menangani perkara pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan, senilai Rp 25 miliar.

Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pihaknya akan menemui Kapolri hari ini, Rabu (24/3/2010) pukul 08.00. "Langkah selanjutnya, kami akan ketemu dengan Kapolri untuk membahas hal yang sama. Besok pukul 08.00," ucap Kuntoro seusai menemui Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Selasa (23/3/2010).

Sebelumnya, Satgas kemarin menemui Hendarman Supandji untuk membicarakan beberapa pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan mantan Kabareskrim itu. Jaksa Agung kepada Satgas mengatakan, pihaknya sedang melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap berkas perkara milik Gayus.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa ia melihat adanya dugaan pelanggaran dalam sistem hukum yang dilakukan jajarannya.

Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan, beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di Mabes Polri diduga menerima uang Rp 24,6 miliar setelah pembukaan pemblokiran rekening milik Gayus. Selain itu, diduga beberapa jaksa peneliti menikmati uang yang diakui milik Andi Kosasih itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau