JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan menemui Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk membicarakan masalah pengaduan Komjen Susno Duadji perihal dugaan adanya praktik makelar kasus di Mabes Polri. Praktik itu diduga terjadi saat penyidik menangani perkara pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus T Tambunan, senilai Rp 25 miliar.
Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, pihaknya akan menemui Kapolri hari ini, Rabu (24/3/2010) pukul 08.00. "Langkah selanjutnya, kami akan ketemu dengan Kapolri untuk membahas hal yang sama. Besok pukul 08.00," ucap Kuntoro seusai menemui Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Selasa (23/3/2010).
Sebelumnya, Satgas kemarin menemui Hendarman Supandji untuk membicarakan beberapa pengaduan masyarakat, termasuk pengaduan mantan Kabareskrim itu. Jaksa Agung kepada Satgas mengatakan, pihaknya sedang melakukan eksaminasi atau penelitian ulang terhadap berkas perkara milik Gayus.
Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa ia melihat adanya dugaan pelanggaran dalam sistem hukum yang dilakukan jajarannya.
Seperti diberitakan, Susno mengungkapkan, beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di Mabes Polri diduga menerima uang Rp 24,6 miliar setelah pembukaan pemblokiran rekening milik Gayus. Selain itu, diduga beberapa jaksa peneliti menikmati uang yang diakui milik Andi Kosasih itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang