BANTUL, KOMPAS.com — Meski Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah mengeluarkan fatwa haram bagi rokok, Bupati Bantul Idham Samawi tetap saja masih merokok. "Saya belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok karena kebiasaan ini sudah lama," katanya, Kamis (25/3/2010).
Idham mengatakan, meski Muhammadiyah menyatakan haram, merokok tidak melanggar aturan hukum formal negara. "Jadi, saya menyikapinya dengan biasa aja," tutur sang Bupati. Dalam sehari, setidaknya ia menghabiskan sebungkus rokok kretek kelas premium.
Meski tetap merokok, Idham tidak mau anak buahnya mengikuti jejaknya itu. Semua orang sadar kalau rokok membahayakan kesehatan. "Kalau bisa dihindari ya lakukan," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang