Silang Sengkarut Kasus Mafia Pajak, Susno Tak Bisa Lepas Tangan

Kompas.com - 25/03/2010, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tak bisa lepas tangan dari tudingan yang dilayangkan kepada dua mantan anak buahnya. Susno mengatakan, mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Edmond Ilyas dan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri saat ini, Brigjen (Pol) Radja Erizman, bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak Rp 25 miliar yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Susno bahkan menyebut ada makelar kasus yang bermain di dalamnya. Penasihat Polri, Kastorius Sinaga, mengungkapkan, sebagai mantan atasan, Susno juga turut bertanggung jawab jika tudingan yang dilayangkannya terbukti benar.

"Dalam kasus mafia perpajakan, kan atasannya Susno. Saat kasus itu ditangani, Susno menjabat Kabareskrim," kata Kastorius kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2010).

Kasus pajak tersebut, terang Kastorius, ditangani medio Maret hingga Oktober 2009, di mana Susno masih menjabat sebagai Kabareskrim. "Sebenarnya ada keganjilan dalam kasus itu. Mengapa Gayus tidak ditahan? Susno kan atasan yang juga menangani kasus itu. Jadi, dia tidak bisa melepaskan diri dari kasus itu. Dalam hukum ada yang namanya tempo delictus," kata dia.

Apa pun yang dilakukan penyidik saat menangani kasus itu, menurut Kastorius, pasti dilaporkan ke Susno. "Bahkan untuk buka blokir tabungan Gayus, Susno juga masih menjabat. Tidak bisa kasus itu dilepaskan dari Susno. Bagaimanapun, itu bagian dari tanggung jawab dia," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau