Dirjen Pajak: Jangan Boikot Pajak!

Kompas.com - 26/03/2010, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mencuatnya kasus mafia pajak yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Pajak Gayus Tambunan membuat sebagian masyarakat bersikap antipati terhadap pajak. Saat ini, muncul gerakan aksi boikot pajak di dunia maya.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pajak M Tjiptardjo meminta masyarakat tidak melakukan boikot pajak. "Kepada masyarakat setanah air, janganlah mengambil kesimpulan yang salah. Jangan karena perbuatan oknum lantas kita tidak membayar pajak," ujarnya kepada para wartawan, Jumat (26/3/2010) di depan Gedung UKP4, Jakarta.

Tjiptardjo berjanji akan menuntaskan kasus dugaan mafia pajak ini secara tuntas dan menindak para oknum yang terlibat. Ditjen Pajak menurutnya akan melakukan pembenahan internal.

Hal senada disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Denny meminta agar masyarakat dapat berpikir jernih menyikapi kasus mafia pajak senilai Rp 25 miliar tersebut. "Boikot pajak perlu ditimbang secara matang. Menurut saya, hal ini justru tidak membantu karena 70-80 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Mari kita berpikir secara jernih. Yang kita lawan adalah mafia pajak dan mafia hukum," ujarnya.

Denny menambahkan, reformasi penerimaan pajak akan terus digalakkan. Boikot pajak berdampak terhadap tergganggunya penerimaan negara. Namun, sebagai ekspresi kekecewaan, gerakan boikot pajak dinilai sebagai hal yang absah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau