Polri: Gayus ke Singapura Berobat

Kompas.com - 26/03/2010, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian telah mendapat informasi mengenai kepergian pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, ke Singapura. Informasi yang diterima Polri, Gayus pergi untuk berobat.

"Katanya berobat. Nanti kami cek," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Jumat (26/3/2010), ketika ditanya mengenai keberadaan Gayus di Singapura.

Edward menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan interpol untuk mengecek informasi yang diterima oleh Polri itu.

Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa Gayus telah pergi ke Singapura sejak 24 Maret 2010. Hal itu berdasarkan catatan pihak imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi baru menerima permintaan pencekalan dari Polri pagi tadi melalui telepon.

Polri telah menetapkan Gayus sebagai tersangka dengan sangkaan memberi keterangan palsu kepada penyidik perihal uang Rp 24,6 miliar yang ada di rekeningnya. Selain Gayus, pengusaha Andi Kosasih juga ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan yang sama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau