Perbuatan Gayus Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Kompas.com - 26/03/2010, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak secara resmi memecat Gayus Tambunan, salah satu pegawainya di Direktorat Keberatan dan Banding yang menjabat sebagai Penelaah dan Keberatan. Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Bambang Basuki mengatakan bahwa Gayus yang juga sedang menjadi buronan kepolisian ini dipecat atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik sebagai pegawai negeri sipil.

"Dipandang dari tingkat pelanggarannya, (perbuatan) GT (Gayus Tambunan) termasuk dalam kategori pelanggaran berat. Dengan demikian, kami simpulkan dan usulkan paling lambat hari Senin (29/3/2010), seperti yang telah kami laporkan kepada Dirjen, kami jadwalkan (memberi) hukuman pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS, itu tindakan hukuman yang terberat," tuturnya dalam keterangan pers di kantor Ditjen Pajak, Jumat (26/3/2010).

Sementara itu, Ditjen Pajak akan terus melanjutkan penelitian mengenai kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak lain, wajib pajak atau PNS lainnya.

Selain itu Direktorat KITSDA akan bekerja sama pula dengan Direktorat Inteldik untuk mengenakan tindakan-tindakan yang menjadi penalti bagi Gayus. Direktorat Inteldik akan menelusuri apakah ada unsur pidana dari kepemilikan dana sebesar Rp 24,6 miliar. Jika diduga ada unsur pidana, maka hal itu akan ditingkatkan ke penyidikan.

"Kami sudah temukan bukti permulaan, dan pemeriksaan sudah jalan kepada wajib pajak (yang ditangani) GT, dan mendatangi tempat beliau berada tetapi beliau belum kembali. Ketemu atau tidak, belum kami ketahui," ungkap Direktur Inteldik Pontas Pane.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau