JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri menangkap enam orang tersangka yang diduga berkait dengan produksi ribuan butir ekstasi. Satu orang di antaranya adalah anggota TNI, Brigadir AA ,yang siang tadi sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).
Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Arman Depari membenarkan ihwal penangkapan dan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (26/3/2010) siang dan malam ini.
Informasi yang didapat menyebutkan, penggerebekan ini bermula dari penangkapan Brigadir AA oleh Badan Narkotika Nasional pada Kamis malam di Pecenongan, Jakarta Pusat. Dari penangkpan itu, polisi menyita 2.100 butir ekstasi.
Dalam pengembangan kasus, polisi akhirnya menggerebek sebuah rumah di Graha Raya Bumi Serpong Damai dan dilanjutkan dengan penangkapan lima orang. Belum diperoleh keterangan menganai nama-nama para tersangka.
Selain 12.000 butir ekstasi yang sudah siap edar, polisi juga menemukan 5 kg bubuk dan adonan bahan ekstasi siap olah serta bahan-bahan kimia seperti aceton, epidrin, HDX, methanol, amoniak dan lain-lainnya. Polisi juga menyita satu unit mesin cetak tablet otomatis dan tiga unit mesin cetak manual.
Polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis FN kaliber 45 dan satu pucuk senjata peluru karet. Saat ini, kelima tersangka sedang diperiksa di Mabes Polri, sedangkan yang anggota TNI sudah diserahkan ke Pomdam Jaya. Sedangkan bahan-bahan yang disita saat ini tengah diperiksa tim dari Laboratorium Forensik Polri.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang