Afrika Mengenang Zaman Perbudakan

Kompas.com - 27/03/2010, 07:53 WIB

DAKAR, KOMPAS.com — Kongres Nasional Senegal, Selasa (23/3.2010), menyetujui rancangan undang-undang. Isinya menegaskan, perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan. RUU tidak menuntut ganti rugi, tapi hanya untuk mengenang kepahitan para budak belian. Pengesahan terjadi beberapa hari menjelang HUT ke-50 kemerdekaan negara itu yang jatuh pada 4 April.

Pulau Goree, terletak tidak jauh dari Dakar, dijuluki sebagai "rumah para budak". Pulau ini menjadi salah satu saksi bisu kejahatan kemanusiaan pada masa silam di Afrika Barat. Gelombang pertama pengiriman jutaan budak Afrika ke Amerika Serikat melalui Samudra Atlantik berasal dari negara-negara di Afrika Barat.

RUU itu akan menjadi tonggak hukum pertama di benua, yang dengan tegas menyatakan perbudakan dan perdagangan budak adalah kejahatan kemanusiaan.

Juru bicara Departemen Kehakiman Senegal, Cheikh Bamba Niang, mengatakan, RUU tidak mengantisipasi tuntutan-tuntutan atas ganti rugi berupa sejumlah uang atau menurut terminologi UU disebut sebagai kompensasi finansial.

Kampanye menuntut kompensasi sering muncul di daratan Afrika, atau warga keturunan Afrika di Amerika Serikat. Bahkan, muncul perdebatan kontroversial menyangkut "siapa yang akan membayar" dan "akan dibayarkan kepada siapa".

Para pengkritik sering mengatakan, banyak pihak di Afrika yang justru sering melakukan perbudakan dan bersekongkol dengan para pedagang budak demi uang. Lahirnya RUU, yang segera menjadi UU, adalah sebuah peraturan untuk mengenang (memorial law) perbudakan. (AFP/CAL)

 

Selengkapnya baca di http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/27/0303589/zaman.perbudakan.dikenang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau