Polri Curigai Rp 6,2 Miliar Dana Gayus

Kompas.com - 27/03/2010, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik di Mabes Polri terus memburu aliran dana sebesar Rp 6,2 miliar yang ditarik Gayus Halomoan Tambunan dari rekeningnya sendiri. Jika terbukti mengalir kepada anggota kepolisian, si penerima akan ditindak tegas.

"Saat ini kecurigaan Polri adalah ke mana aliran dan peruntukan dana Rp 6,2 miliar yang ditarik Gayus Halomoan Tambunan secara tunai tersebut," kata Penasihat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Persda Network, Sabtu (27/3/2010) sore.

Kastorius mengemukakan, Polri mencurigai peruntukan dana Rp 6,2 miliar dari rekening Gayus Halomoan Tambunan. Pascapembukaan blokir rekeningnya pada 26 November 2009, pegawai golongan IIIA Ditjen Pajak itu menarik tunai dana.

Berdasarkan penyelidikan Polri, kata Kastorius, yang juga Guru Besar Universitas Indonesia, Gayus tiga kali menarik uang dari rekeningnya dalam waktu berbeda. Perinciannya, penarikan pada tanggal 4 Desember 2009 sebesar Rp 4.724.500.000, 30 Desember 2009 sebesar Rp 1 miliar, dan 12 Januari 2010 sebesar Rp 490 juta.

Untuk mendalami dan membongkar tuntas tentang sinyalemen makelar kasus pajak di kepolisian dan kejaksaan dalam perkara Gayus, Polri terus memburu tentang aliran uang ini, ke mana diberikan oleh Gayus. Gayus sendiri menjadi buron. Dia diduga melarikan diri ke Singapura, negara yang tidak mau memiliki perjanjian ekstradisi efektif dengan Indonesia.

"Tentu, transfer, tarik tunai yang lain yang dilakukan Gayus juga tetap dalam kecurigaan Mabes Polri. Semua ini sedang didalami. Apalagi Andi Kosasih sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa intensif dan obyektif," ujar Kastorius sembari menyebut memiliki data lengkap aliran dana tersebut.

Sebagai pembuktian bahwa Polri serius memberantas mafia kasus ini, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri akan menindak tegas bila dana itu mengalir ke aparatnya.

"Institusi Polri sangat serius mengusut ini semua. Bila nanti terbukti ada anggota Polri yang menerima aliran dana ini, akan ditindak tegas Kapolri. Polri sangat serius melakukan perbaikan institusi dan bersih-bersih lewat kasus ini," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau