JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik di Mabes Polri terus memburu aliran dana sebesar Rp 6,2 miliar yang ditarik Gayus Halomoan Tambunan dari rekeningnya sendiri. Jika terbukti mengalir kepada anggota kepolisian, si penerima akan ditindak tegas.
"Saat ini kecurigaan Polri adalah ke mana aliran dan peruntukan dana Rp 6,2 miliar yang ditarik Gayus Halomoan Tambunan secara tunai tersebut," kata Penasihat Ahli Kapolri, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Persda Network, Sabtu (27/3/2010) sore.
Kastorius mengemukakan, Polri mencurigai peruntukan dana Rp 6,2 miliar dari rekening Gayus Halomoan Tambunan. Pascapembukaan blokir rekeningnya pada 26 November 2009, pegawai golongan IIIA Ditjen Pajak itu menarik tunai dana.
Berdasarkan penyelidikan Polri, kata Kastorius, yang juga Guru Besar Universitas Indonesia, Gayus tiga kali menarik uang dari rekeningnya dalam waktu berbeda. Perinciannya, penarikan pada tanggal 4 Desember 2009 sebesar Rp 4.724.500.000, 30 Desember 2009 sebesar Rp 1 miliar, dan 12 Januari 2010 sebesar Rp 490 juta.
Untuk mendalami dan membongkar tuntas tentang sinyalemen makelar kasus pajak di kepolisian dan kejaksaan dalam perkara Gayus, Polri terus memburu tentang aliran uang ini, ke mana diberikan oleh Gayus. Gayus sendiri menjadi buron. Dia diduga melarikan diri ke Singapura, negara yang tidak mau memiliki perjanjian ekstradisi efektif dengan Indonesia.
"Tentu, transfer, tarik tunai yang lain yang dilakukan Gayus juga tetap dalam kecurigaan Mabes Polri. Semua ini sedang didalami. Apalagi Andi Kosasih sudah menyerahkan diri dan sedang diperiksa intensif dan obyektif," ujar Kastorius sembari menyebut memiliki data lengkap aliran dana tersebut.
Sebagai pembuktian bahwa Polri serius memberantas mafia kasus ini, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri akan menindak tegas bila dana itu mengalir ke aparatnya.
"Institusi Polri sangat serius mengusut ini semua. Bila nanti terbukti ada anggota Polri yang menerima aliran dana ini, akan ditindak tegas Kapolri. Polri sangat serius melakukan perbaikan institusi dan bersih-bersih lewat kasus ini," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang