Oleh Bramanian Surendro
Ekonomi China memang luar biasa. Sebelum krisis beberapa waktu lalu, laju pertumbuhan ekonomi China merupakan yang tercepat di dunia. Pada waktu krisis, ketika banyak negara babak belur, ekonomi China mampu tumbuh dengan laju yang tetap tinggi.
Selain besarnya pasar domestik, ekonomi China juga ditopang oleh aktivitas ekspor yang kuat. Rasio ekspor China terhadap produk domestik bruto (PDB)-nya memang hanya sekitar 30 persen. Namun dalam nominal dollar AS, pada tahun 2009 ekspor China merupakan yang terbesar di dunia, melampaui Jerman.
Dampak kuatnya aktivitas ekspor itu, surplus perdagangan China terhadap beberapa negara mitra dagangnya melebar. Sebaliknya, beberapa mitra dagang China mengalami defisit neraca perdagangan yang makin besar.
Neraca perdagangan AS dengan China, misalnya, pada tahun 2009 mengalami defisit lebih dari 220 miliar dollar AS. Angka tersebut meningkat 230 persen dibandingkan dengan nilai defisit perdagangan kedua negara pada satu dekade sebelumnya, yang baru mencapai 69 miliar dollar AS. Dibandingkan dengan nilai defisit dua dekade ke belakang, defisit pada tahun 2009 itu bahkan meningkat lebih dari 3500 persen.
Dalam jangka panjang, kondisi ini tentu tidak menguntungkan bagi AS dan negara-negara mitra dagang China lainnya. Oleh karena itu, AS dan beberapa negara lain berusaha mengurangi dominasi ekspor China dengan bermacam cara, mulai dari mengangkat isu antidumping sampai menekan Pemerintah China agar mau mengendurkan kontrol atas yuan dan membiarkan nilai tukar yuan dibentuk oleh pasar.
Pihak China tentu tak begitu saja bersedia tunduk terhadap semua tekanan yang dilancarkan pihak lainnya.
Terhadap isu yuan, misalnya, Pemerintah China memang bersedia membiarkan yuan menguat sekitar 21 persen selama periode pertengahan 2005-pertengahan 2008, sebelumnya mematok nilai tukar yuan 8,28 per dollar AS sejak akhir 1997. Namun setelah itu, nilai tukar yuan kembali dipertahankan di kisaran 6,83 per dollar AS.
Dalam isu nilai tukar yuan, China tampaknya tidak ingin mengulangi kesalahan Jepang pada dekade 1980-an. Pada waktu itu, dollar AS dianggap terlalu kuat, sementara yen dianggap terlalu lemah.
Kondisi itu membuat daya saing produk AS menurun. Untuk mengatasinya, pada September 1985, Pemerintah Jepang bersama Pemerintah AS, Perancis, Jerman, dan Inggris menandatangani perjanjian yang dikenal dengan Plaza Accord.
Salah satu poin perjanjian itu, kelima pemerintah negara di atas sepakat melakukan intervensi pasar dengan melibatkan bank sentral masing-masing negara dengan tujuan untuk mendevaluasi nilai tukar dollar AS.
Intervensi pasar yang kemudian dilakukan membuat nilai tukar yen dan poundsterling mengalami penguatan cukup signifikan terhadap dollar AS. Lalu, untuk mencegah kejatuhan dollar AS lebih jauh, kelima negara di atas plus Kanada membuat kesepakatan baru yang dikenal dengan Louvre Accord pada Februari 1987.
Pelaksanaan Louvre Accord tidak serta-merta membuat penguatan yen terhenti. Yen baru benar-benar berhenti menguat lebih kurang satu tahun setelah Louvre Accord disepakati.
Pada saat itu yen sudah menguat sekitar 100 persen (lihat Gambar 1: Penguatan Yen Terlalu Tinggi).
Bagi AS, kesepakatan Plaza Accord memang sempat membawa hasil positif. Pada rentang waktu 1988-1991, defisit neraca transaksi berjalan AS cenderung menurun. Pada Maret 1991 AS bahkan kembali menikmati surplus neraca transaksi berjalan (lihat Gambar 2: Defisit Neraca Transaksi Berjalan AS dan Indeks Nilai Tukar Dollar AS).
Namun, setelah itu neraca transaksi berjalan AS kembali berbalik negatif. Semakin lama defisitnya pun semakin membesar.
Pada akhir tahun 2005, rasio defisit neraca transaksi berjalan terhadap PDB AS mencapai lebih dari 6 persen. Saat ini rasio defisit tersebut sudah turun cukup signifikan dibandingkan dengan titik tertingginya. Namun, rasio defisit itu masih berada di level yang cukup tinggi di kisaran 3 persen.
Di sisi lain, bagi Jepang, kesepakatan Plaza Accord sepertinya lebih banyak membawa dampak negatif, terutama disebabkan oleh faktor penguatan yen yang berlebihan dan terlalu cepat.
Penguatan mata uang yen (sering disebut juga dengan yendaka) yang sangat signifikan tersebut membuat daya saing produk ekspor Jepang menurun. Untuk mengantisipasi hal itu, korporasi Jepang mau tidak mau harus merelokasi basis industrinya ke luar Jepang. Hal ini membuat meningkatnya arus investasi keluar dari Jepang (Gambar 3).
Relokasi industri tersebut membawa beberapa dampak ikutan. Harga tanah yang dalam beberapa dekade sebelumnya selalu meningkat mulai anjlok pada tahun 1990-an. Aktivitas konstruksi mengalami penurunan, begitu juga dengan sektor properti secara umum.
Indeks harga saham Jepang juga mengalami penurunan tajam memasuki dekade 1990-an. Penurunan indeks harga saham menggambarkan turunnya kepercayaan investor terhadap masa depan korporasi Jepang termasuk ekonomi Jepang secara umum.
Tren penurunan indeks saham Jepang sebenarnya masih berlangsung sampai sekarang. Indeks Nikkei, misalnya, saat
Bandingkan dengan posisinya pada akhir dekade 1980-an yang sempat menyentuh level di atas 38.500 (posisi indeks saat ini berarti lebih rendah sedikitnya 70 persen dibandingkan dengan level tertinggi tersebut).
Karena tanah dan saham yang umum digunakan sebagai jaminan pinjaman mengalami koreksi harga cukup tajam, dampak berikutnya penyaluran kredit perbankan juga ikut terpukul. Terganggunya penyaluran kredit kemudian mengganggu aktivitas ekonomi secara umum, yang pada akhirnya menyebabkan ekonomi Jepang mengalami kemunduran.
Memang sampai saat ini PDB Jepang masih menempati posisi kedua di bawah AS (dalam nominal dollar AS). Namun, dari sisi pertumbuhan, rata-rata pertumbuhan ekonomi Jepang dalam satu dekade terakhir berada di bawah rata-rata pertumbuhannya pada dua dekade sebelumnya (Gambar 3).
Posisinya pun hanya unggul sedikit di atas China. Hanya soal waktu nominal PDB China benar-benar dapat melampaui Jepang. Bahkan, diperkirakan PDB China sudah akan melampaui PDB Jepang pada tahun 2010.
Beberapa kondisi yang melatarbelakangi munculnya Plaza Accord sebenarnya cukup mirip dengan yang terjadi akhir-akhir ini. Misalnya, defisit perdagangan AS masih relatif tinggi, di sisi lain ada negara, terutama China, yang menikmati surplus perdagangan relatif besar terhadap AS, serta nilai tukar dollar AS terhadap mata uang tertentu (yuan) dianggap terlalu kuat.
AS tampaknya terganggu dengan kondisi tersebut. China dianggap terlalu diuntungkan oleh nilai mata uangnya yang kelewat lemah. Tidak heran kalau kemudian AS menekan China untuk mau mengendurkan kontrolnya atas yuan.
Namun, sulit membayangkan China akan bersedia tunduk pada tuntutan tersebut dan menapaki jalan yang sama dengan jalan yang membawa Jepang pada kondisi ekonominya saat ini.
China sepertinya mengerti betul dampak negatif yang mungkin timbul apabila yuan dibiarkan menguat tidak terkendali seperti yang dialami Jepang pada dekade 1980-an.
Oleh karena itu, apabila akhirnya Pemerintah China bersedia membiarkan yuan menguat, sepertinya rentang penguatannya tidak akan terlalu besar.