BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Sampai saat ini, sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, masih menantikan dana penyelenggaraan ujian nasional yang belum cair.
Yang menyulitkan, pihak sekolah dilarang untuk memungut dana dari peserta didik. Apalagi, SMP negeri kini juga bebas dari pungutan-pungutan yang sifatnya wajib.
Kepala SMPN 4 Bandar Lampung Edy Supriyono, Senin (29/3/2010), mengungkapkan, kebutuhan biaya honor untuk pengawas terpaksa ditutupi dari dana bantuan operasional sekolah yang jumlahnya sangat terbatas.
"Mau bagaimana lagi? Terpaksa dicukup-cukupi dulu yang ada," ungkapnya. Padahal, kebutuhan untuk membayar honor para pengawas silang di SMPN 4 Bandar Lampung setidaknya Rp 4,7 juta. Pembayaran honor ini tidak bisa ditunda.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang