JAKARTA, KOMPAS.com — Peluncuran buku Korupsi Bibit dan Chandra oleh advokat senior OC Kaligis menuai kontroversi. Motif dari OC Kaligis menguak kembali kasus kriminalisasi Pimpinan KPK yang tenar disebut "Cicak versus Buaya" ini pun tak pelak menjadi pertanyaan.
Hal ini disampaikan oleh Taufik Basari, mantan kuasa hukum Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah, saat dihubungi Kompas.com. "Apa sebenarnya motif Pak Kaligis menerbitkan buku ini? Itu yang perlu ditelusuri. Apa karena merasa selama ini kliennya selalu dirugikan KPK, atau malah motifnya sengaja ingin melemahkan KPK," kata Taufik Basari, Senin (29/3/2010).
Taufik sendiri mengaku masih mempertanyakan sumber-sumber sejumlah keterangan saksi-saksi yang dimuat dalam buku setebal 631 halaman tersebut. Ia mengatakan, bila memang ada sejumlah BAP dari penyidik Polri yang dimuat Kaligis dalam buku tersebut, ini justru menjadi sebuah kontroversi baru. "Lalu dari mana dia bisa dapatkan itu? Kalau dari polisi, apa ini bentuk dukungan polisi," katanya.
Meski demikian, penerbitan buku dengan sampul dominan warna merah dan hitam itu tidak perlu ditanggapi secara berlebihan. Menurutnya, selama ini masyarakat sudah dengan akal sehat melihat bahwa penghentian kasus Bibit dan Chandra sudah tepat secara hukum. Terlebih hampir semua sangkaan tuduhan menerima suap yang disangkakan kepada keduanya mengalami missing link.
"Silakan saja. Bila memang Pak Kaligis merasa tahu sesuatu ya bongkar saja. Tapi saya tegaskan bahwa masyarakat sudah melihat mana yang benar dan mana yang tidak dalam kasus ini. Banyak sangkaan yang missing link, nah ini yang jelas-jelas telah dipaksakan dalam kriminalisasi Pak Bibit dan Pak Chandra," tegasnya.
Seperti diberitakan, siang tadi OC Kaligis menerbitkan bukunya berjudul Korupsi Bibit dan Chandra. Dalam peluncuran bukunya, Kaligis mengatakan, buku ini membeberkan sejumlah fakta-fakta yuridis yang menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan dalam penghentian perkara Bibit dan Chandra. Ia juga menyebutkan adanya sejumlah tindakan pelanggaran kewenangan oknum KPK dalam menangani perkara korupsi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang