Polri, Susah Ya "Nangkap" Gayus?

Kompas.com - 30/03/2010, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Gayus Tambunan (30) mungkin bisa dibilang sebagai people of the month untuk bulan ini. Semua orang membicarakannya. Gayus mendadak terkenal.

Pegawai Ditjen Pajak Golongan IIIA itu secara mengejutkan berhasil mengumpulkan puluhan miliar dalam kurun lima tahun pengabdiannya sebagai abdi negara.

Kasus Gayus merebak seiring pernyataan Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Gayus diduga sebagai mafia pajak. Namun, tak satu pun yang mengetahui, bagaimana sosok pria berusia 30 tahun itu.

Wajahnya hanya diketahui lewat pasfoto yang beredar di banyak media. Keberadaan Gayus masih misteri. Polri mengatakan, dia sudah ke Singapura sejak 24 Maret lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima Polri, Gayus melakukan pengobatan di Negeri Singa itu. Hampir seminggu, belum ada kabar apakah Gayus sudah berhasil dibekuk atau belum.

Anggota Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo, pun mempertanyakan upaya pengejaran Polri terhadap Gayus Tambunan. Sebagai orang yang "bukan siapa-siapa", politisi Golkar ini menilai bahwa seharusnya tak terlalu sulit bagi Polri untuk menangkap Gayus.

"Gayus saya pikir bukan orang yang sulit ditangkap kalau Polri mau. Dia bukan pengusaha yang punya jaringan luas di luar negeri. Berbeda dengan bankir pengemplang dana BLBI yang lari ke Singapura. Mereka punya jaringan luas di luar negeri sehingga banyak yang melindungi. Gayus kan beda," kata Bambang kepada Kompas.com, Selasa (30/3/2010).

Bambang menambahkan, jika Polri terkesan sulit dan lama untuk menangkap Gayus, maka dugaan banyak pihak bahwa Gayus sengaja dilindungi akan semakin kuat.

"Kalau lama nangkapnya, maka pasti ada sesuatu. Kaburnya Gayus bisa jadi skenario untuk melindungi berbagai pihak sebab, kalau Gayus tidak melarikan diri, dia akan 'bernyanyi' dan ada petinggi di instansi terkait yang bakal terkena kasus itu juga," ujarnya.

Oleh karena itu, seusai masa reses pekan depan, Komisi III akan segera menggelar rapat gabungan dengan Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Bambang khawatir, modus koruptor lari ke luar negeri akan berulang dan yang bersangkutan tak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban.

"Kami akan mendesak Polri untuk menjelaskan kasus ini. Kami pertanyakan dan bagaimana duduk persoalannya," kata Bambang.

Kasus dugaan mafia pajak, seperti dinyatakan Susno, diduga melibatkan sejumlah jenderal di lingkungan Mabes Polri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau