Kuasa Hukum: Ancaman terhadap Susno Semakin Nyata

Kompas.com - 30/03/2010, 14:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji merasa ancaman semakin nyata pasca ia membongkar dugaan makelar kasus pajak di tubuh Polri dan Ditjen Pajak. Alasan itulah yang mendasarinya mengajukan permohonan perlindungan kepada Komisi III DPR.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz, seusai menemui Komisi III DPR, Selasa (30/3/2010) di Gedung DPR, Jakarta. "Dari awal ancaman itu sudah ada dan sekarang semakin nyata," kata Zul.

Ia mengungkapkan, bentuk ancaman, salah satunya dengan upaya Polri yang terus mempersalahkan Susno. "Kenyataannya, klien saya disalahkan terus. Itu sudah tekanan dan sekarang modusnya ke politisasi," ujarnya.

Namun, permohonan Susno sempat dipertanyakan karena DPR merupakan lembaga politik. Untuk urusan perlindungan saksi, ada lembaga yang lebih berwenang, yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saat ditanya mengenai hal ini, Zul mengungkapkan, pihaknya juga akan mengajukan permohonan yang sama kepada LPSK dan Komnas HAM.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membantah bahwa permohonan Susno merupakan bentuk politisasi kasus yang tengah menjadi sorotan ini. "Tidak ada upaya politisasi. Justru kami tidak ingin kasus ini jadi isu politik. Harus tetap jadi isu hukum," kata Aziz, anggota Fraksi Partai Golkar.

Ia mengatakan, sebagai komisi hukum, Komisi III harus memberikan perlindungan kepada siapa pun yang memohonkannya. Tindak lanjut yang akan dilakukan Komisi III, mempelajari berkas dan data yang menjadi dasar permohonan Susno. "Kami tetap akan melanjutkan ke LPSK. Awalnya dibawa ke pleno dulu, apakah disetujui. Kalau disetujui dibawa ke raker dan nanti kami salurkan," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau