SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur, Imam Nahrawi, mengaku prihatin atas nasib mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasjid, yang divonis 6 tahun penjara karena korupsi Rp 5,8 miliar dari dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).
Fathorrasjid semula memang politisi PKB, tapi kemudian menyeberang ke Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pimpinan Choirul Anam yang semula juga Ketua DPW PKB Jatim.
"Saya prihatin dengan keputusan sidang itu. Maka, mestinya Fathorrasjid membuka file-file P2SEM itu sehingga tidak terkesan hanya dia yang dikorbankan," kata Imam Nahrawi melalui telepon, Selasa (30/3/2010).
Kendati demikian, Nahrawi yang juga anggota Fraksi PKB DPR itu meminta Fathorrasjid tidak membawa-bawa nama PKB. "Sebab, tidak ada dana serupiah pun yang masuk ke kas PKB. Uang (kasus P2SEM) itu lebih banyak dia gunakan untuk PKNU," tepis Nahrawi.
Hasil Pemilu 2004, PKB menembatkan 31 anggotanya di DPRD Jatim. Dari jumlah itu, hanya 11 orang yang setia kepada DPW PKB Jatim pimpinan Imam Nahrawi sejak 2005. Sedangkan lainnya masuk barisan PKNU.
Bagimana jika 11 mantan anggota DPRD Jatim dari PKB yang setia pada Nahrawi itu juga menyelewengkan dana P2SEM? "Kalau ada anggota PKB yang terlibat, harus dibuka sekalian. Saya kira Fathorrasjid punya-lah (datanya)," kata Nahrawi.
Ia juga menyoroti betapa memprihatinkannya kasus ini, terlihat dari pengakuan Fathorrasjid yang mengaku sampai menyuap Rp 1,5 miliar kepada oknum jaksa di Kejaksaan Agung. Apalagi, uang itu diakui Fathorrasjid berasal dari iuran teman-temannya di DPRD Jatim dan beberapa pejabat Pemprov Jatim. "Ini harus diusut tuntas," kata Nahrawi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang