Tunda Kenaikan HET Pupuk

Kompas.com - 31/03/2010, 03:11 WIB

Jakarta, Kompas - Petani meminta pemerintah menunda kenaikan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sampai Juni 2010. Alasannya, kebutuhan pupuk pada musim tanam di musim gadu masih tinggi dan petani harus menghadapi ancaman kemarau panjang.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan Winarno Tohir menyatakan, melihat kondisi anggaran pemerintah, kenaikan harga pupuk tak bisa dihindari. Namun, disarankan agar kenaikannya ditunda hingga Juni 2010.

”Ini karena kebutuhan pupuk musim gadu masih tinggi, luas pertanaman padi masih tersisa 5 juta hektar. Naiknya harga pupuk akan memicu spekulasi karena pupuk akan disimpan,” katanya, Selasa (30/3) di Jakarta.

Dengan menunda hingga Juni pun, ujar Winarno, kenaikan HET pupuk masih harus dihitung ulang, apakah urea bisa hanya naik 40-50 persen.

Petani kini juga menghadapi kemungkinan ancaman kekeringan karena musim kemarau datang lebih awal. Perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2010 menunjukkan sekitar 3,148 juta hektar lahan sawah beririgasi dan nonirigasi akan terkena dampak kemarau lebih awal.

Guru Besar Sosial Ekonomi Industri Pertanian Universitas Gadjah Mada M Maksum bahkan meminta kenaikan HET pupuk dibatalkan. Alasannya, sektor pertanian pangan harus diperlakukan adil, apalagi telah menjadi penyangga lapangan kerja paling besar. ”Kenaikan HET pupuk tidak memberi rasa keadilan bagi petani. Apalagi pemerintah selama ini memanjakan industri nonpertanian dengan memberi stimulus fiskal hingga Rp 75,1 triliun tahun 2010,” ujar dia.

Tengah dibahas

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurthi menyatakan, pemerintah tengah membahasnya. ”Alasannya bukan karena petani tidak siap meskipun petani selalu berharap bisa menekan biaya produksi,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menyatakan, kenaikan HET pupuk sudah final, tinggal mengumumkan. Kenaikan urea bersubsidi maksimal 50 persen, adapun superphos, ZA, dan NPK naik 30-70 persen.

Namun, hingga Selasa pemerintah masih mengupayakan agar kenaikan HET pupuk bersubsidi tidak terjadi. Ini dilakukan dengan meminta tambahan alokasi anggaran subsidi pupuk dalam APBN Perubahan 2010. Pada APBN 2010, subsidi pupuk ditetapkan Rp 11,3 triliun, dalam APBN-P dimintakan tambahan Rp 9,9 triliun sehingga, jika disetujui, total subsidi pupuk 2010 mencapai Rp 21,2 triliun. Tahun lalu, subsidi pupuk mencapai Rp 17,6 triliun. (MAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau