JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Rabu (31/3/2010), Gayus Tambunan, miliader yang memiliki Rp 25 miliar dan terlibat markus pajak, belum dipecat dari Ditjen Pajak. Pemecatan secara tidak hormat yang dilakukan oleh Ditjen Pajak hingga kini belum mendapat restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Sudah (dipecat), nanti diproses Kementerian Keuangan," kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto 40-42, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2010).
Selasa kemarin, Ditjen Pajak menonaktifkan 10 pimpinan Gayus di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak. Salah satunya adalah direkturnya, yakni Bambang Heru Ismiarso. Hingga kini, mereka diperiksa oleh tim internal Direktorat Kepatutan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Pajak
"Itu lagi diperiksa internal. Nanti kalau ada pidananya baru kami kerja sama dengan polisi kan," kata Tjiptardjo.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang