Markus di Kehakiman Bak Lingkaran Setan

Kompas.com - 31/03/2010, 13:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta, Ibrahim, dan seorang pengacara, Adner Sirait, merupakan bukti bahwa praktik makelar kasus di tubuh kehakiman nyata.

Bahkan, disebut Nasir, hal ini merupakan fenomena gunung es. "Markus di kehakiman sudah seperti lingkaran setan. Penyuapan dilakukan karena memang hakim bisa dibeli. Ibarat pasar, hal ini terjadi karena ada demand and supply," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2010) di Jakarta.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, Selasa malam kemarin. "Ini menunjukkan markus di kehakiman ada," katanya.

Nasir sendiri mengatakan, ketika Komisi III melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia, para anggota kerap menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik suap-menyuap di PT TUN.

Namun sayangnya, belum banyak praktik markus yang terungkap ke permukaan. Pasalnya, hal ini masih tergantung dari laporan masyarakat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, pada Selasa kemarin mengatakan bahwa penangkapan terhadap Ibrahim dan Adner diawali dari laporan masyarakat sekitar satu pekan lalu. Hal ini pun langsung ditindaklanjuti KPK dengan melakukan pengintaian.

Lembaga antikorupsi tersebut akhirnya berhasil menangkap tangan aksi suap tersebut di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, kemarin. Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan di KPK selama dua jam.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau