JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi dari Institute for Development Economy and Finance atau Indef, Aviliani, mengatakan bahwa terungkapnya kasus Gayus Halomoan Tambunan tak mempengaruhi target pendapatan pajak tahun ini.
Menurut Aviliani, di Jakarta, Rabu (31/3/2010), kasus Gayus ini justru akan meningkatkan pendapatan pajak pada tahun ini. "Pegawai dan pembayar pajak akan takut sehingga tidak ada ’kongkalikong’ (main mata) sehingga akan menaikkan pendapatan," katanya.
Mengenai ancaman tak membayar pajak atas kasus Gayus ini, pengamat ekonomi yakin bahwa hal itu tidak terjadi karena bisa dipidanakan. Namun, pemerintah menurutnya harus melakukan perubahan sistem pembayaran pajak sehingga tidak terjadi lagi penggelapan pajak.
Aviliani menegaskan bahwa pemerintah mempercepat proses single identity number (SIN) sehingga jumlah pasti pembayaran pajak pribadi bisa diketahui.
Adapun untuk badan hukum usaha, perlu rasio-rasio yang bisa menetapkan kewajiban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan. "Saat ini baru perbankan saja yang memiliki rasio-rasio, sedangkan industri lain belum sehingga perlu kerja sama dengan Departemen Perdagangan dan Departemen Perindustrian untuk membuat rasio-rasio tersebut," katanya.
Aviliani mencontohkan, di perusahaan pertambangan banyak terjadi kasus transfer pricing (pajak berganda). Dengan adanya rasio tersebut, kasus tersebut bisa diminimalkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang