Tersangka Korupsi Rp 19,5 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kompas.com - 31/03/2010, 20:36 WIB

GORONTAALO, KOMPAS.com - Hafiz Bobihue, tersangka kasus korupsi dana APBD Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo senilai Rp 19,5 miliar, meronta-ronta ketika hendak ditahan oleh tim jaksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (31/3/2010). 

Tersangka Hafiz Bobihue yang merupakan pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bone Bolango itu tak sudi meneken berita acara penahanan yang disodorkan pihak kejaksaan. Meski terus meronta dan berteriak, para petugas akhirnya berhasil membawa paksa tersangka masuk mobil untuk diantar ke rumah tahahan.

"Tersangka selalu bertingkah setiap kali diperiksa dan bahkan sempat melarikan diri sebelum diperiksa, Senin kemarin. Untuk itu, kami mengambil tindakan untuk langsung mengeksekusinya," ujar Kepala Seksi Penkum Kejati Gorontalo, Suhartoyo.

Menurut dia, pihaknya tak ingin lagi kecolongan dengan larinya tersangka untuk kedua kalinya, karena kasus tersebut akan segera diproses. Hafiz merupakan satu dari lima tersangka kasus korupsi berjamaah yang merugikan negara Rp 19,5 miliar dari dana APBD Bone Bolango tahun 2008. Saat itu, Hafiz menjabat sebagai staf Dinas PU dan merangkap sebagai staf teknis pengawas teknik kontraktor.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau