JAKARTA, KOMPAS.com — Singapura mulai memperbaiki sikapnya yang selama ini memperlakukan perdagangan internasional dengan Indonesia tidak tercatat secara eksplisit dalam neraca perdagangannya. Setelah didesak Menteri Perdagangan Indonesia Mari Elka Pangestu, Singapura mulai bersedia menampilkan data ekspor impor dari dan ke Indonesia secara jelas dalam laporan neraca perdagangannya.
"Sebelumnya, Singapura tidak menampilkan data ekspor ke Indonesia secara eksplisit, sementara ekspor ke negara-negara kecil di Afrika yang bahkan sulit ditemukan di peta saja mereka munculkan," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan di Jakarta, Kamis (1/4/2010), seusai menyampaikan siaran pers tentang inflasi Maret 2010 dan perkembangan ekspor impor Februari 2010.
Menurut Rusman, sikap Singapura dalam hal penyediaan data perdagangan internasional itu menyebabkan banyak sekali perbedaan data dengan Indonesia. Perbedaan data tersebut sangat penting karena menunjukkan potensi tingkat penyelundupan yang terjadi.
"Sekitar 5-6 tahun lalu, Singapura bahkan tidak mengungkapkan data ekspornya ke Indonesia. Kadang di Singapura dicatat sebagai ekspor, di Indonesia menjadi penyelundupan," ujarnya.
Saat ini, Indonesia juga sudah mulai memperbaiki data ekspor impornya dengan Australia agar tidak terjadi perbedaan. Perbedaan bisa diminimalisasi dengan hanya menoleransi perbedaan waktu.
"Jadi, misalnya, dari Indonesia sudah dicatat ekspor, namun di Australia belum dicatat sebagai impor karena memang barangnya masih di perjalanan. Perbedaan juga masih bisa terjadi pada status ekspornya. Misalnya, di Indonesia dicatat sebagai FOB (freight on board/barang dikirim hingga diangkut di kapal), sedangkan di Australia tercatat sebagai CIF (cost insurance on freight)," ungkap Rusman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang