Jakarta, Kompas -
Ihwal pembenahan mekanisme koalisi itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dalam diskusi bertajuk ”Rencana Reshuffle Kabinet dan Pengaruhnya pada Hubungan Kelembagaan Negara” di Gedung Dewan Perwakilan Daerah, Rabu (31/3).
Poin yang dianggap penting adalah adanya peluang bagi partai politik anggota koalisi untuk turut terlibat dalam pengambilan kebijakan. Dengan demikian, anggota koalisi turut bertanggung jawab jika terjadi implikasi atas kebijakan yang diambil.
Sebaliknya, jika tidak dimintai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, parpol akan sulit diminta untuk ikut bertanggung jawab. ”Kasus Century merupakan contoh kegagalan karena komunikasi antarparpol koalisi belum berjalan baik,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Achmad Mubarok menilai, koalisi yang dibangun saat ini hanya didasari pada kepentingan sesaat. Seharusnya koalisi dibangun untuk melaksanakan pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, menurut Mubarok, dibutuhkan koalisi permanen. Koalisi permanen itu bisa dibangun oleh tiga partai besar, yakni Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang memiliki kesamaan ideologi.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti, mengatakan, penggabungan tiga partai besar itu justru akan memecah bangsa menjadi dua kelompok politik berbeda, yakni kelompok ideologi nasionalis religius dan nasionalis sekuler.