Miranda Bayar Tempat

Kompas.com - 03/04/2010, 03:56 WIB

Jakarta, Kompas - Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengakui bahwa ia yang membiayai pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Klub Bimasena Hotel Dharmawangsa, Jakarta, pada Mei 2004.

Acara dengan anggota F-PDIP DPR itu digelar menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Dalam pemilihan tahun 2004 itu, Miranda yang terpilih.

Miranda menyatakan hal itu dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan terdakwa anggota F-PDIP DPR periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murod, Kamis (1/4). Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim Nani Indrawati menanyakan, apakah benar Miranda membayar sewa ruang pertemuan itu sebesar Rp 1,35 juta, sesuai bukti nota pembayaran.

”Benar. Ruangan itu tidak semua orang bisa masuk dan saya adalah member (anggota) Bimasena,” ujar Miranda. Namun, dia tidak ingat, siapa yang berinisiatif mengundang pertemuan itu.

Saat ditanya siapa yang hadir pada pertemuan di Dharmawangsa itu, Miranda mengatakan hanya mengingat Panda Nababan.

Menurut Miranda, pertemuan itu membicarakan visi dan misi dirinya. Namun, ia membantah bahwa dalam pertemuan itu dibahas soal dana Rp 300 juta-Rp 500 juta jika F-PDIP memilihnya, sebagaimana disampaikan saksi lain.

Selain mengadakan pertemuan dengan anggota F-PDIP, menurut Miranda, pertemuan juga dilakukan dengan empat anggota Fraksi TNI/Polri. Pertemuan itu dilakukan di kantor Miranda di Niaga Tower, Jakarta.

Miranda menegaskan tidak tahu-menahu tentang cek perjalanan yang mengalir ke anggota Dewan pasca-pemilihan dirinya. ”Saya tak pernah tahu. Saya tak pernah bicara uang,” katanya.

Miranda mengakui mengenal Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun. Nunun dalam sidang sebelumnya disebutkan memberikan cek perjalanan kepada anggota Komisi IX DPR melalui Arie Malangjudo. ”Putri Ibu Nunun sekolah dengan anak saya di San Fransisco. Dari situ saya kenal,” katanya.

Geser anggota

Ketua F-PDIP periode 1999-2004 Tjahjo Kumolo, yang juga bersaksi dalam sidang itu, mengakui memindahkan dua anggotanya ke Komisi IX DPR menjelang pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. ”Pemindahan sementara. Hal ini mengamankan keputusan fraksi,” katanya. Anggota yang digeser itu adalah Budiningsih dan M Iqbal.

Menurut Tjahjo, F-PDIP sepakat memilih Miranda. Ia juga menegaskan, awalnya tidak tahu ada anggota yang menerima cek perjalanan setelah pemilihan Miranda. ”Saya tidak menerima,” katanya. (aik)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau