Soal Gayus, DPR Segera Panggil Sri Mulyani

Kompas.com - 03/04/2010, 11:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi XI DPR segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Tjiptoardjo untuk dimintai keterangan seputar kasus mafia pajak oleh Gayus H Tambunan.

Pemanggilan tersebut diharapkan akan terealiasasi paling lambat dalam dua pekan ke depan. "Hari Senin besok kami akan paripurna, lalu pada Selasa kami akan rapat intern. Setelah itu, kami akan jadwalkan untuk memanggil Menkeu dan Dirjen Pajak. Paling tidak pekan berikutnya mereka sudah bisa hadir," kata legislator Komisi XI DPR, Achsanul Qosasih, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/4/2010). 

Politisi Demokrat ini menegaskan, dalam pemanggilan tersebut, Komisi XI akan meminta keterangan dengan memfokuskan pada kasus mafia pajak, seperti terungkap dalam kasus Gayus.

"Kami akan tanyakan, apa yang sebenarnya terjadi di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak soal kasus Gayus ini. Saya khawatir ada banyak Gayus yang lainnya," terangnya. 

Sebelumnya, kata Achsanul, Komisi XI sudah membentuk panitia kerja (panja) yang membahas seputar tunggakan-tunggakan pajak. Dengan munculnya kasus Gayus ini, ucap dia, panja juga akan secara khusus melakukan pembahasan mengenai mafia pajak. 

"Dengan kasus Gayus ini, kami akan belokan fokus ke persoalan mafia pajak. Karena masalah tunggakan pajak dan mafia pajak ini saling berhubungan," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau