JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menilai perlu dibentuk panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut persoalan mafia pajak terkait dengan mencuatnya kasus Gayus H Tambunan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan, persoalan mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak merupakan perkara serius yang harus segera ditangani. "Ini penting (pembentukan pansus) untuk membongkar kasus, karena ini (mafia pajak) masuk ke jantung modus korupsi," kata Fahri saat ditemui di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Alasan utama perlunya pansus ini, kata Fahri, dikarenakan perpajakan merupakan sumber pendapatan utama negara saat ini. "Pendapatan APBN kita itu 60 persen, bahkan nyaris 70 persen berasal dari pajak. Sehingga kalau persoalan ini kita benahi serius bisa berefek meningkatkan pendapatan negara. Ini harus dibuka," terang politisi PKS ini.
Dengan adanya pansus Pajak, kata Fahri, diharapkan bisa membongkar perkara mafia pajak lainnya. Kasus Gayus hanya merupakan contoh kecil mafia pajak di Ditjen Pajak. "Di Ditjen Pajak ini jantungnya pendapatan negara. Yang lain tidak ada efeknya. Dari pajak ini bisa masuk sektor-sektor lainnya," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang