Komisi III Nilai Perlu Bentuk Pansus Mafia Pajak

Kompas.com - 03/04/2010, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR menilai perlu dibentuk panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut persoalan mafia pajak terkait dengan mencuatnya kasus Gayus H Tambunan.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan, persoalan mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak merupakan perkara serius yang harus segera ditangani. "Ini penting (pembentukan pansus) untuk membongkar kasus, karena ini (mafia pajak) masuk ke jantung modus korupsi," kata Fahri saat ditemui di Gallery Cafe, Cikini, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).

Alasan utama perlunya pansus ini, kata Fahri, dikarenakan perpajakan merupakan sumber pendapatan utama negara saat ini. "Pendapatan APBN kita itu 60 persen, bahkan nyaris 70 persen berasal dari pajak. Sehingga kalau persoalan ini kita benahi serius bisa berefek meningkatkan pendapatan negara. Ini harus dibuka," terang politisi PKS ini.

Dengan adanya pansus Pajak, kata Fahri, diharapkan bisa membongkar perkara mafia pajak lainnya. Kasus Gayus hanya merupakan contoh kecil mafia pajak di Ditjen Pajak. "Di Ditjen Pajak ini jantungnya pendapatan negara. Yang lain tidak ada efeknya. Dari pajak ini bisa masuk sektor-sektor lainnya," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau