JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak merupakan bukti belum berhasilnya reformasi birokrasi di tubuh institusi negara. Indikasi penyelewengan di sejumlah institusi dinilainya tidak semakin menyusut, tetapi justru semakin meningkat.
"Beberapa pihak menengarai maraknya mafia peradilan, makelar kasus termasuk makelar kasus pajak yang akhir-akhir ini menjadi berita utama, mengindikasikan bahwa hukum masih dapat dijualbelikan. Terkuaknya kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Gayus H Tambunan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi selama ini belum berhasil ditegakkan," kata Marzuki dalam pidatonya pada Pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2010).
Kasus tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, menjadi pertanda bahwa KKN, manipulasi, dan berbagai bentuk korupsi sudah "membudaya". Pemberian remunerasi dengan menaikkan upah pegawai juga dinilai tidak berhasil untuk menghindari perilaku koruptif.
"Sistem remunerasi sebenarnya sudah bagus, niatnya juga bagus, diberikan kepada orang-orang yang kapabel. Namun, praktiknya di lapangan tidak sehat. Tidak hanya negara yang dirugikan triliunan rupiah dalam sengketa pengadilan pajak. Para wajib pajak pun menjadi obyek oknum petugas pajak," ujarnya.
Komisi III yang membidangi masalah hukum diminta untuk segera melakukan rapat kerja dan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum yang menangani kasus tersebut. Siapa pun yang diketahui terlibat harus dihukum berat.
"Hukuman yang sangat berat harus diberikan kepada pelaku. Tidak hanya para petugas pajak, institusi Polri juga mendapat sorotan terkait kasus Gayus. Polri kami harapkan bisa menegakkan prinsip profesional dan segera menyelesaikan permasalahan internalnya. Dalam masa sidang ini, Komisi III diharapkan bisa mendalami permasalahan ini lebih lanjut," kata Marzuki.
Dia juga berharap, kasus Gayus tak menimbulkan penolakan atau boikot masyarakat untuk membayar pajak.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang