Kasus Gayus Bukti Reformasi Birokrasi Belum Berhasil

Kompas.com - 05/04/2010, 11:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan pegawai golongan IIIA Direktorat Jenderal Pajak merupakan bukti belum berhasilnya reformasi birokrasi di tubuh institusi negara. Indikasi penyelewengan di sejumlah institusi dinilainya tidak semakin menyusut, tetapi justru semakin meningkat.

"Beberapa pihak menengarai maraknya mafia peradilan, makelar kasus termasuk makelar kasus pajak yang akhir-akhir ini menjadi berita utama, mengindikasikan bahwa hukum masih dapat dijualbelikan. Terkuaknya kasus mafia pajak yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Gayus H Tambunan menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi selama ini belum berhasil ditegakkan," kata Marzuki dalam pidatonya pada Pembukaan Masa Persidangan III, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/4/2010).

Kasus tersebut, lanjut politisi Partai Demokrat ini, menjadi pertanda bahwa KKN, manipulasi, dan berbagai bentuk korupsi sudah "membudaya". Pemberian remunerasi dengan menaikkan upah pegawai juga dinilai tidak berhasil untuk menghindari perilaku koruptif.

"Sistem remunerasi sebenarnya sudah bagus, niatnya juga bagus, diberikan kepada orang-orang yang kapabel. Namun, praktiknya di lapangan tidak sehat. Tidak hanya negara yang dirugikan triliunan rupiah dalam sengketa pengadilan pajak. Para wajib pajak pun menjadi obyek oknum petugas pajak," ujarnya.

Komisi III yang membidangi masalah hukum diminta untuk segera melakukan rapat kerja dan berkoordinasi dengan institusi penegak hukum yang menangani kasus tersebut. Siapa pun yang diketahui terlibat harus dihukum berat.

"Hukuman yang sangat berat harus diberikan kepada pelaku. Tidak hanya para petugas pajak, institusi Polri juga mendapat sorotan terkait kasus Gayus. Polri kami harapkan bisa menegakkan prinsip profesional dan segera menyelesaikan permasalahan internalnya. Dalam masa sidang ini, Komisi III diharapkan bisa mendalami permasalahan ini lebih lanjut," kata Marzuki.

Dia juga berharap, kasus Gayus tak menimbulkan penolakan atau boikot masyarakat untuk membayar pajak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau