JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR RI Emir Moeis mengatakan, dirinya berani bersumpah tidak menerima suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom pada 2004 lalu.
Hal ini ditegaskan Emir ketika diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut dengan terdakwa mantan anggota DPR, Dudhie Makmun Murod, Senin (5/4/2010) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Saat itu majelis hakim mengonfirmasi pernyataannya kepada anggota DPR Panda Nababan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) KPK. Dalam BAP itu, Emir pernah mengatakan, "Baiklah Pan (Panda). Kasih tahu ke Miranda kalau ketemu bahwa saya enggak mau terima gini-ginian."
Dikatakan Emir, dirinya gengsi menerima uang dari Miranda karena pernah tumbuh kembang bersama. Keduanya pernah bersekolah di sekolah yang sama di Setiabudi, Jakarta. Apa benar Anda pernah berkata seperti itu? "Benar. Sumpah juga (saya) berani," cetusnya.
Namun, belakangan Emir menerima empat lembar cek perjalanan dari Miranda dengan nilai masing-masing Rp 50 juta. Namun, Emir mengaku saat itu menerima cek panas tersebut karena diinformasikan bahwa hal itu merupakan bantuan fraksi untuk biaya kampanye.
Emir mengatakan, uang tersebut segera dikirim ke tim suksesnya untuk kepentingan kampanye Pemilu Legislatif 2009. Padahal, Emir mengakui bahwa fraksi tidak pernah memberikan bantuan dana lebih dari Rp 5 juta-Rp10 juta.
Lalu, ketika ditanya hakim apakah dirinya tidak curiga bahwa cek perjalanan tersebut merupakan cek yang sama dengan yang hendak diberikan Miranda, Emir mengatakan tidak. "Waktu itu penggunaan cek perjalanan hal yang lazim di Jakarta," imbuhnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang