JAKARTA, KOMPAS.com — Pemain FTV Jenifer Dunn, yang didakwa atas kepemilikan tujuh pil ekstasi dan tiga butir Happyfive (Halima) mengaku sulit membayangkan dirinya harus menerima hukuman mendekam di penjara. Ia pun merasa dijerumuskan sehingga menjadi terdakwa.
"Tidak pernah saya bayangkan, saya akan mendekam di penjara," ujar Jenifer ketika diwawancarai seusai sidangnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/4/2010).
Tak mau menjadi penghuni ruang di balik jeruji besi, Jenifer menyatakan menolak replik yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang. "Saya menolak replik dari JPU tanggal 29 Maret 2010, dan tetap pada pembelaan saya tanggal 22 maret 2010. Saya melihat JPU tidak ada rasa dalam kasus saya," ucap Jenifer.
Replik itu ditolak oleh Jenifer karena ia merasa dijerumuskan ke dalam kasus narkoba. "Saya merasa ada orang yang ingin menghancurkan hidup saya dan karier saya di dunia entertainment. Kalau saya dianggap bersalah, semua saksi yang ada tidak ada satu pun yang mengarah ke saya. Bagi saya, semua sangat berlebihan dan saya di sini karena dijerumuskan," ujarnya.
Bahkan, Jenifer mengaku tak sedikit pun pernah mencicipi barang haram tersebut. "Saya hanya bisa berdoa, saya menginginkan adanya rasa keadilan. Saya pun tidak pernah merasakan barang narkoba yang ada pada saya sehingga kalau ada kesalahan dan tidak melaporkan, itu merupakan kebodohan," ujarnya lagi.
Masih kata Jenifer, kalau toh ia seorang pemakai narkoba, hal tersebut bisa dilihat dari kondisi fisiknya. "Kalau gue pakai narkoba, gue junky. Tapi, di sini gue gemuk dan gue tidak dites urine," tekannya lagi.
Namun, di antara rasa cemas dan kecewanya, Jenifer tetap menaruh asa untuk bebas dari jeratan hukum. "Saya ingin bisa bebas karena saya ingin bekerja kembali untuk memberikan nafkah kepada ibu dan keluarga saya. Insya Allah gue bebas dan harus optimistis. Tapi, apa pun putusan hakim, gue tunggu aja," tutupnya. (FAN)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang