JAKARTA, KOMPAS.com — Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memiliki bukti adanya aliran dana ke rekening mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji, seperti yang diungkapkan Direktur II Perpajakan dan Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen (Pol) Raja Erizman.
"Enggak ada," ucap Ito di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa (6/4/2010), ketika ditanya aliran dana ke Susno yang disebut-sebut berjumlah Rp 6 miliar dari pengacara berinisial JS.
Namun, ketika ditanya kembali apakah memang benar tidak ada aliran dana ke Susno, Ito mengatakan, "Sekarang saya tidak mengatakan tidak ada. Tapi, sampai saat ini di Bareskrim, kami belum melihat, belum ada itu, ya," ujarnya.
Seperti diberitakan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Raja mengungkapkan bahwa dia memiliki bukti adanya aliran dana ke rekening Susno dari pengacara. Raja mengatakan, Susno terlibat praktik mafia kasus saat menjabat Kabareskrim. Pernyataan Raja itu diungkapkan setelah ia dituduh menerima aliran dana saat menangani perkara Gayus Halomoan Tambunan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang