JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein mengatakan, pihaknya menemukan kasus yang lebih besar dibandingkan kasus pegawai pajak Gayus Halomoan P Tambunan.
Kasus ini disebut melibatkan mantan pegawai pajak yang lebih tinggi dibandingkan Gayus. Data tersebut, kata Yunus, telah diserahkan kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan pada bulan Maret tahun lalu atau hampir bersamaan dengan pelaporan PPATK terhadap kasus Gayus.
Sayangnya, Yunus sama sekali enggan merinci besaran dana ataupun inisial mantan pegawai pajak tersebut. Yang jelas, orang tersebut bukan mantan Dirjen Pajak.
Menurut Yunus, pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan PPATK. Kecurigaan seperti apa, Pak? "Ya kalau Anda punya duit sekian puluh miliar padahal hanya pegawai, bagaimana ceritanya, ya?" ujar Yunus, Selasa (6/4/2010) di Kantor Presiden, Jakarta.
Ketika ditanya lebih lanjut, Yunus meminta para wartawan untuk menanyakan hal ini kepada Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang