JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pemeriksaan di Mabes Polri kemarin, tersangka Haposan Hutagalung mengaku mengenal tersangka lain, Andi Kosasih, setelah dikenalkan oleh Komjen (Pol) Susno Duadji. Menurut Haposan, Susno mengenalkan Andi Kosasih saat dia menangani perkara seorang warga negara Singapura tahun 2008.
"Andi Kosasih dikenalkan ke Haposan saat mengurus perkara ikan arwana. Yang kenalin Pak Susno," ucap kuasa hukum Haposan, Viktor Nadapdap, di Mabes Polri, Selasa (6/4/2010).
Viktor menjelaskan, saat itu klien Haposan, warga Singapura, ditipu saat investasi bisnis ikan arwana di Indonesia. Saat itu, Andi Kosasih menjadi saksi kunci dalam perkara yang ditangani di Bareskrim Mabes Polri. "Haposan kenal dengan Pak Susno," ucapnya.
Menurut Viktor, Haposan mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Susno di Bareskrim untuk konsultasi perkara yang menjerat kliennya. "Namanya pengacara kan bisa saja ketemu, konsultasi," katanya.
Seperti diberitakan, Haposan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan melakukan rekayasa perkara Gayus Halomoan Tambunan bersama tersangka lain. Menurut Polri, dia berperan sebagai "sutradara" dalam rekayasa itu dan mengatur aliran dana ke sejumlah orang.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang