PTN Dibiarkan Berkembang Sesuai Kemampuan

Kompas.com - 06/04/2010, 20:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan perguruan tinggi negeri (PTN) tetap diberikan otonomi untuk berkembang tanpa melanggar ketentuan hukum setelah dibatalkannya Undang-undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Pemerintah akan membuat payung hukum baru untuk mengakomodasi perkembangan PTN yang kondisinya berbeda-beda tersebut.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal di Jakarta, Selasa (6/4/2010), mengatakan semangat menciptakan otonomi setiap perguruan tinggi di bidang keilmuan, keuangan, pengelolaan, dan aset tetap diakomodir dalam peraturan pemerintah yang tidak betentangan dengan amanah Mahkamah Konstiusi.

"Untuk PTN yang sudah maju, seperti yang ditunjukkan PTN BHMN, tetap diberikan ruang. Tetapi kita buat PTN BHMN yang ramah pada masyarakat, yang artinya ada kontrol dari pemerintah dalam pungutan uang dari mahasiswa," kata Fasli.

Menurut Fasli, pemerintah telah menerima masukan dari kalangan PTN. Karena itu, pemerintah akan mendukung apakah PTN akan mengembangkan diri menjadi PTN dengan tata kelola seperti BHMN, badan layanan umum, atau PTN biasa.

Pemerintah akan menguji kelayakan PTN untuk membebani pembiayaan pada masyarakat, termasuk untuk PTN BHMN. Adapun untuk PTN biasa akan dicari kemungkinan supaya mendapat keleluasaan dalam pengelolaan keuangan yang sesuai dinamisasi di dalam tiap kampus meskipun tidak sebagai badan layanan umum.

Saat ini, sebanyak tujuh PTN berstatus sebagai PTN BHMN yakni Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga. Sebanyak 20 PTN lainnya berstatus badan layanan umum, dan 83 PTN biasa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau