Serang, Kompas -
Menurut Simon, Selasa (6/4), ada sekitar 750.000 wajib pajak di Provinsi Banten. Lebih dari 50 persen wajib pajak memasukkan surat pemberitahuan.
Sebelumnya, belasan aktivis Front Aksi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berunjuk rasa menuntut diadakannya audit terhadap para pegawai pajak di Banten. Aksi tersebut diwarnai pelemparan telur ke gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten di Kota Serang, Provinsi Banten.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti selama
Di sisi lain, ada juga mafia pajak yang meraup keuntungan dari pajak yang dibayarkan warga tersebut. Para mahasiswa tidak rela jika pajak yang dibayarkan itu menjadi penghasilan bagi para mafia pajak.
Koordinator lapangan Front Aksi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Rizky Fernando, di Serang menyerukan warga Banten agar memboikot pembayaran pajak jika hanya dimakan para mafia pajak.
”Soal audit, ada rilis dari Menteri Keuangan, seluruh pejabat sampai eselon IV Direktorat Jenderal Pajak akan diperiksa harta kekayaannya. Ada juga account representative, penelaah keberatan, fungsional pemeriksa, dan juru sita,” kata Simon.
Ditambah semua eselon IV, III, II, kata Simon, itu berarti hampir tiga perempat jumlah
Tentang ajakan memboikot pembayaran pajak, Simon mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan seruan tersebut.
”Seruan tersebut kurang bergaung di Banten. Mungkin masyarakat sadar sehingga tidak terlalu signifikan pengaruhnya,” katanya.