Pajak

Tingkat Kepatuhan Pajak di Banten 50 Persen

Kompas.com - 07/04/2010, 04:13 WIB

Serang, Kompas - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten Simon Calvin Tobing mengatakan, tingkat kepatuhan pajak di provinsi tersebut lebih dari 50 persen. Hal itu di bawah target pemerintah pusat yang 60 persen.

Menurut Simon, Selasa (6/4), ada sekitar 750.000 wajib pajak di Provinsi Banten. Lebih dari 50 persen wajib pajak memasukkan surat pemberitahuan.

Sebelumnya, belasan aktivis Front Aksi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berunjuk rasa menuntut diadakannya audit terhadap para pegawai pajak di Banten. Aksi tersebut diwarnai pelemparan telur ke gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten di Kota Serang, Provinsi Banten.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti selama ini warga negara diwajibkan membayar pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, hingga pajak untuk barang-barang konsumsi. Warga memenuhi kewajiban itu.

Di sisi lain, ada juga mafia pajak yang meraup keuntungan dari pajak yang dibayarkan warga tersebut. Para mahasiswa tidak rela jika pajak yang dibayarkan itu menjadi penghasilan bagi para mafia pajak.

Koordinator lapangan Front Aksi Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Rizky Fernando, di Serang menyerukan warga Banten agar memboikot pembayaran pajak jika hanya dimakan para mafia pajak.

”Soal audit, ada rilis dari Menteri Keuangan, seluruh pejabat sampai eselon IV Direktorat Jenderal Pajak akan diperiksa harta kekayaannya. Ada juga account representative, penelaah keberatan, fungsional pemeriksa, dan juru sita,” kata Simon.

Ditambah semua eselon IV, III, II, kata Simon, itu berarti hampir tiga perempat jumlah pegawai pajak se-Indonesia yang 33.000 orang itu diaudit hartanya. Khusus di Banten yang memiliki sembilan kantor, dari 800 pegawai pajak, sekitar 600 orang di antaranya akan diaudit.

Tentang ajakan memboikot pembayaran pajak, Simon mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan seruan tersebut.

”Seruan tersebut kurang bergaung di Banten. Mungkin masyarakat sadar sehingga tidak terlalu signifikan pengaruhnya,” katanya. (CAS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau