Tuberkulosis Dapat Dicegah

Kompas.com - 07/04/2010, 07:10 WIB

Kompas dalam artikel tertanggal 24 Desember 2009 berjudul ”Multi Beban Masalah Kesehatan” menyatakan, salah satu di antaranya adalah penyakit tuberkulosis. Hal ini menuntut pemerintah bekerja keras karena pengidap tuberkulosis terus bertambah, sekitar 500.000 orang per tahun.

Peningkatan ini terjadi seiring dengan meningkatnya orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pengidap yang rentan terhadap penyerang paru-paru ini—lebih dari separuh pengidap HIV/AIDS terinfeksi tuberkulosis.

Penyakit tuberkulosis disebabkan bakteri dan ditularkan melalui udara (airborne disease). Bakteri tersebut pada umumnya menyerang paru-paru dan dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya melalui sistem peredaran darah, sistem saluran napas, dan saluran getah bening.

Meninggal

Pengidap tuberkulosis bila tidak diobati setelah 5 tahun 50 persen akan meninggal; 30 persen akan sembuh sendiri dengan daya tahan tubuh tinggi, dan 20 persen menjadi ”kasus kronik” yang tetap menular.

Gejala-gejala pengidap tuberkulosis, terutama batuk selama 2–3 minggu dan tidak sembuh-sembuh, keluar keringat dingin pada malam hari, lesu dan nafsu makan berkurang sehingga berat bedan turun. Untuk mengetes apakah seseorang terinfeksi bakteri tuberkulosis dapat dilakukan dengan pemeriksaan dahak sebanyak dua kali (menurut International Standard for Tuberculosis Care/ISTC), yaitu dahak yang diambil pada saat datang ke tempat pelayanan dan dahak yang ditampung keesokan pagi harinya.

Pemeriksaan dahak dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit atau Balai Laboratorium Kesehatan lainnya. Bila ditemukan bakteri tuberkulosis atau lazim disebut bakteri tahan asam (BTA) dalam dahak, hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut terinfeksi bakteri tuberkulosis.

Bisa dicegah

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, penyakit tuberkulosis dapat dicegah dan diobati. WHO sedang berusaha keras melalui STOP TB Strategy dan didukung dengan perencanaan global menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat tuberkulosis. Pada tahun 2008 diperkirakan terdapat 9,6 juta-13,3 juta kasus baru dan lama. WHO melaporkan, 87 persen berhasil sembuh—targetnya sebesar 85 persen.

Upaya pencegahan tuberkulosis merupakan faktor utama (prioritas). Kalau kita tahu cara penularannya, akan lebih mudah menangani pencegahannya.

Beberapa petunjuk untuk itu, antara lain:

- Diupayakan pengidap tidak menularkan dengan menutup mulut dengan sapu tangan atau lengan baju saat batuk dan bersin, atau menggunakan masker. Perlu respirator standar agar tidak ada bakteri terhirup.

- Mengupayakan ventilasi yang baik (cross ventilation), agar partikel dari orang batuk atau bersin dapat cepat terdilusi di udara sehingga kandungan bakteri lebih kecil.

- Upaya pencegahan sangat penting diterapkan khususnya di rumah sakit-rumah sakit, puskesmas, tempat berkumpulnya orang banyak, seperti di barak-barak, rumah tahanan, dan sekolah. Kecepatan pertukaran udara yang baik dalam suatu ruangan, menurut WHO, minimal 12 ACH (average change hour)—terjadi pertukaran udara rata-rata sebesar 12 kali per jam dalam ruangan.

Khusus rumah sakit, puskesmas, dan lain-lain, WHO menyarankan pemisahan pasien batuk, sejak saat pasien ke loket pendaftaran. Pengidap batuk diberi masker agar tidak menyemburkan batuk dan bersin. Pasien dengan keluhan batuk perlu mendapat prioritas pelayanan.

Bila kecepatan dan volume udara kurang, dapat dilakukan dengan upaya mekanik, yaitu menggunakan kipas angin meja atau berdiri (stand fan) dengan arah yang benar, atau exhaust fan. Hal ini penting dilakukan di ruangan tidur, ruang perawatan, laboratorium, dan lain lain. Khusus ruang periksa pasien di rumah sakit, selain kecepatan angin 12 ACH, juga perlu diperhatikan arah udara mengalir—bisa diperiksa dengan melihat arah asap saat kita membakar obat nyamuk.

Untuk mengukur pertukaran udara digunakan vaneometer, suatu alat yang sangat sederhana, berupa kotak berlubang yang di dalamnya tergantung lembaran tipis seperti kaca film. Bila ada angin masuk dalam kotak, lembaran tersebut akan bergerak, besaran elevasi yang ditunjukkan menandakan kecepatan udara. Menggunakan rumus sederhana dengan memasukkan kecepatan udara, luas jendela dan volume ruangan, ACH dapat dihitung.

Rumah sakit, puskesmas, tempat praktik dokter merupakan tempat yang sangat rawan terjadinya penularan tuberkulosis. Tempat-tempat tersebut hendaknya mendapat perhatian khusus karena masih banyak yang belum memenuhi persyaratan pertukaran udara sesuai dengan standar. Sebagian menggunakan pendingin udara dengan menutup jendela atau jalusi dengan kaca tanpa memasang exhaust fan. Juga masih ada ruangan perawatan di rumah sakit yang menggabungkan pasien tuberkulosis dengan bukan tuberkulosis atau ODHA. Hal-hal tersebut sangat riskan terjadinya penularan tuberkulosis.

Peran pemerintah sangat penting, khususnya bagi Kementerian Kesehatan agar dapat meningkatkan upaya penyuluhan etika batuk kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang tata ruang dengan aliran udara yang baik, membuat kebijakan atau peraturan tentang fasilitas ruang pelayanan kesehatan yang memenuhi persyaratan pencegahan dan pengendalian terhadap infeksi tuberkulosis (PPI-TB). Membuat pelatihan bagi petugas kesehatan agar menguasai program PPI-TB. Dengan upaya tersebut biaya yang dibutuhkan sangat minim bila dibandingkan dengan upaya pengobatan bagi pengidap tuberkulosis, di lain pihak juga dapat meningkatkan produktivitas bagi masyarakat.

DR FAINAL WIRAWAN, MM.MARS Technical Officer pada KNCV Tuberculosis Foundation

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau