JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan (30), kepada penyidik mengaku, uang miliaran yang dikirim ke rekening istrinya, Milana Anggraeni (30), untuk belanja rutin rumah tangga. Uang itu diduga hasil tindak pidana yang dilakukan Gayus.
"Sementara hal itu sudah ditanyakan kepada Gayus, itu (untuk) belanja rutin rumah tangga mereka. Itu masih kami dalami," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Rabu (7/4/2010).
Edward mengatakan, hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan Milana yang bekerja sebagai anggota staf Ketua DPRD DKI Jakarta terkait kepemilikan uang yang tidak wajar itu. "Nanti akan dijadwalkan," ujar Edward.
Seperti diberitakan, Menurut Penasihat Ahli Kepala Polri Kastorius Sinaga, berdasarkan data yang diterima dia dari penyidik, di rekening Milana ditemukan ada transfer uang senilai Rp 3,6 miliar dari Gayus. Transfer pertama sebesar Rp 900 juta dan transfer kedua Rp 2,6 miliar.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang