Ditemukan Indikasi Penganiayaan di Tubuh TKI

Kompas.com - 07/04/2010, 16:43 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Tiga jenazah tenaga kerja Indonesia asal Sampang, Madura, yaitu Muchlish (25), Musdi (36), dan Abdul Sanu (30), masih diotopsi di Instalasi Forensik RS Bhayangkara. Dari pemeriksaan awal, tim forensik menemukan indikasi penganiayaan.

Menurut ahli forensik dari RSCM Jakarta, dr Mun'im Idris, di tubuh jenazah terdapat tanda-tanda selain bekas peluru. Ketika ditanya apakah tanda-tanda yang dimaksud berupa penganiayaan, dia membenarkan. "Ya, begitu, memang demikian," ujarnya di sela-sela otopsi, Rabu (7/4/2010).

Tiga jenazah yang merupakan TKI di Malaysia itu tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia pada 16 Maret lalu. Pihak keluarga di Malaysia menerima kabar dari surat kabar dan televisi setempat dan memberi tahu keluarga di Madura.

Saifudin, salah seorang kerabat dari Muclish, menyatakan terakhir berkirim kabar dengan korban dua hari sebelum korban tewas ditembak. Dia mempertanyakan alasan penembakan karena sampai sekarang belum mendapat penjelasan resmi soal meninggalnya Muclish. "Kami ingin kejelasan dan keadilan," kata Saifudin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau