Tak Ada Aturan Jelas, Harga Tanah di Suramadu Kian Melambung

Kompas.com - 07/04/2010, 20:36 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Hingga saat ini tak ada aturan jelas terkait pengaturan harga tanah untuk investasi swasta di kawasan Suramadu. Sehingga, harga tanah di kawasan itu terus melambung dan para investor semakin enggan membuka usaha.

"Khusus untuk pembangunan investasi publik memang ada aturan dan tata cara pembebasan tanah, mulai dari penentuan nilai jual obyek pajak (NJOP), pelibatan tim penilai independen (appraisal independent), dan adanya panitia pembebasan tanah (P2T). Tapi, untuk pembangunan investasi swasta seperti di kawasan Suramadu sampai saat ini tak ada aturan yang pasti," kata Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Chairul Djaelani, Rabu (7/4) di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya.

Karena tak ada aturan pasti, harga tanah di kawasan Suramadu saat ini tak terkontrol. Akibatnya, rencana pengembangan kawasan tersebut sebagai daerah industri dan pelabuhan sampai sekarang terbengkelai.

"Masyarakat ingin menjual berapapun tak ada larangan sehingga harga tanah pun semakin melambung. Padahal, situasi seperti ini sangat tak kondusif bagi pengembangan investasi," kata Chairul.

Peran pemda Melihat situasi seperti ini, menurut Chairul Pemerintah Kabupaten Bangkalan harus bekerja keras memfasilitasi masuknya para investor. Langkah yang dapat dilakukan adalah melakukan sosialisasi pada masyarakat agar investasi swasta bisa masuk.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyebut tingginya harga tanah di Madura merupakan bentuk euforia para spekulan tanah yang justru akan menghambat pengembangan investasi.

"Kalaupun harga tanah naik seharusnya yang wajar dan terukur secara bisnis. Kami meminta Bupati Bangkalan untuk mengatasi kendala ini karena sebenarnya banyak pengusaha yang ingin masuk," ucapnya.

Berdasarkan data Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), banyak investor yang mulai melirik kawasan Suramadu untuk pengembangan usaha. Kepala BPWS Eddy Purwanto mengungkapkan, beberapa investor yang hendak masuk adalah, tiga perusahaan pelabuhan besar dunia, dua perusahaan air bersih, satu perusahaan listrik, dan beberapa perusahaan pengelola jalan tol.

"Dengan adanya Suramadu dan pelabuhan di Madura, maka pengembalian modal usaha para investor akan cepat. Karena itu, pemerintah harus mengamankan tanah dari ulah para spekulan tanah agar investor-investor itu memastikan usaha mereka di Madura," kata Eddy. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau