JAKARTA, KOMPAS.com — Dr Andreas Harry, SpS (K) membantah tegas isu adanya rekayasa medis dalam hasil diagnosis penyakit Nunun Nurbaeti Daradjatun, saksi kunci kasus skandal suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004, Miranda Goeltom.
Ahli neurologi yang juga dokter keluarga mantan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Purn) Adang Daradjatun itu juga mengungkapkan, dirinya siap membuktikan dan mempertanggungjawabkan seluruh hasil diagnosis yang dikeluarkannya terkait penyakit amnesia Nunun di hadapan majelis hakim ataupun KPK.
"Saya siap kapan saja dimintai konfirmasi mengenai kesehatan Ibu Nunun yang selengkap-lengkapnya dari hakim ataupun KPK. Saya tidak takut karena semua hasil pemeriksaan medis yang saya sampaikan adalah faktanya. Saya bicara yang sesungguhnya, ada bukti ilmiah, ada riwayat pemeriksaan Ibu Nunun dari tahun 2006, bahkan ada hasil tes Dr Ne I Ping di Singapura," tandasnya saat ditemui di RS Gading Pluit, Jakarta, Rabu (7/4/2010) kemarin.
Akan tetapi, diakui Dr Andreas, hingga saat ini Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ataupun KPK belum meminta keterangan apa pun kepadanya terkait kondisi kesehatan Nunun Nurbaeti. "KPK justru akan mengirim tim dokter pembanding kan untuk memeriksa Ibu Nunun," katanya.
Mengenai tim dokter pembanding yang akan dikirim KPK, Dr Andreas tak keberatan. "Hanya saja, dokter pembanding yang dipilih tentu saja harus lebih ahli dari yang ada, agar hasil diagnosanya pun benar dan obyektif. Harusnya sih diagnosanya sama dengan diagnosa saya karena tes dari dokter di Singapura pun sama, bahkan menegaskan," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang