Pengantin Cilik Yaman Tewas akibat Pendarahan Kelamin

Kompas.com - 08/04/2010, 17:03 WIB

SANAA, KOMPAS.com Seorang gadis Yaman berusia 13 tahun meninggal lima hari setelah hari pernikahannya. Gadis yang dipaksa menikah ini meninggal karena menderita kerusakan organ seksual dan pembuluh darah yang pecah.

Forum Hak Asasi Manusia Shaqaeq Arab dalam sebuah pernyataan yang mengutip laporan medis, Kamis (8/4/2010), menyebutkan bahwa Ilham Mahdi al-Assi, nama gadis malang itu, meninggal pada hari Jumat di Rumah Sakit al-Thawra, Provinsi Hajja, di utara ibu kota negara itu. Ilham dikawinkan pada hari Senin dalam sebuah pengaturan tradisional yang dikenal sebagai "pertukaran perkawinan". Dalam tradisi semacam itu, saudara laki-laki pengantin perempuan juga menikah dengan saudari perempuan pengantin pria.

"Ilham telah meninggal sebagai martir akibat pelecehan terhadap kehidupan anak-anak di Yaman," kata organisasi non-pemerintah tersebut. "Kematiannya merupakan contoh keji dari penentangan terhadap pernikahan dini di Yaman, yang menyebabkan terjadinya pembunuhan terhadap anak-anak perempuan," kata laporan itu.

Pernikahan gadis-gadis muda merupakan hal lumrah di negara yang memiliki struktur kesukuan kuat itu. Kematian seorang gadis 12 tahun saat melahirkan pada September tahun lalu juga menggambarkan kasus kematian pengantin di negara itu. Banyak dari mereka bahkan menikah sebelum memasuki masa puber.

Kontroversi telah meningkat di Yaman belakangan ini terkait adanya undang-undang mengenai larangan terhadap pernikahan anak. Berdasarkan undang-undang itu, usia minimum bagi perempuan untuk menikah adalah 17 tahun dan bagi laki-laki adalah 18 tahun.

Namun, undang-undang itu banyak ditentang. Ribuan perempuan konservatif berdemonstrasi di luar gedung parlemen bulan lalu. Mereka mengikuti seruan partai-partai Islam yang menentang undang-undang tersebut. Hanya sejumlah kecil perempuan yang berunjuk rasa di tempat yang sama beberapa hari kemudian untuk mendukung undang-undang itu. Pelaksanaan undang-undang itu ditunda karena parlemen masih harus melakukan peninjauan ulang. Namun, hingga kini permintaan peninjauan belum juga diajukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau