DENPASAR, KOMPAS.com — Setelah melaporkan Sumidah ke Polda Bali atas pencemaran nama baik, Debby Christiani Sutopo akhirnya bersedia memberi keterangan kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi di Polda Bali.
Debby membantah semua yang diucapkan Sumidah saat menjadi narasumber dalam siaran langsung di dua stasiun TV swasta nasional. "Di sana saya disebutkan memegang alat kelamin (Anand Krishna) setiap hari, saya tidak pernah melakukan," kata Debby.
"Saya juga disebutkan curhat sama dia setiap hari ketika saya pegang-pegang alat kelamin, itu juga tidak benar," imbuh Debby.
Saat melapor ke Polda Bali, Debby juga menyertakan bukti pencemaran nama baik dirinya berupa rekaman video siaran saat Sumidah menjadi narasumber. Debby adalah terapis di L'Ayurveda dan pernah bekerja bersama Sumidah sejak sekitar lima tahun lalu sebelum akhirnya Sumidah berhenti bekerja karena mengaku mendapat pelecehan seksual oleh Anand Krishna.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang