DEPOK, KOMPAS.com — Bahasyim Assifie diketahui memiliki puluhan hektar aset tanah di Kampung Kebayunan, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat. Di kediamannya tersebut, pejabat eselon II Ditjen Pajak ini juga memiliki usaha di bidang perikanan dengan jual-beli ikan di bawah payung perusahaan bernama PT Tridarma Perkasa.
Perusahaan tersebut terletak satu area dengan rumah milik Bahasyim di Kampung Kebayunan seluas 10 hektar. "Dia punya usaha jualan ikan-ikan laut. Pangkalannya ya ada di dalam areal rumahnya itu. Banyak mobil boks bawa ikan yang keluar-masuk," kata warga tetangga Bahasyim di Kampung Kebayunan, Jumat (9/4/2010).
Perusahaan milik Bahasyim itu memang terletak di dalam kediamannya. Bahasyim memiliki puluhan karyawan dalam usaha perikanan itu. Bahkan, di dalam area tersebut juga terdapat sebuah mes untuk tempat tinggal para karyawannya.
Meski demikian, warga tidak banyak tahu persis kegiatan usaha milik Bahasyim tersebut. Karyawannya kebanyakan berasal dari orang luar Kampung Kebayunan. "Ya kami juga enggak pernah diajak bertamu atau masuk ke rumahnya. Kami cuma dikasih tahu kalau dia ada usaha begitu," kata dia.
Sebelumnya, usaha perikanan milik Bahasyim ini telah diakui John K Aziz saat melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, dana senilai Rp 64 miliar milik Bahasyim merupakan hasil dari usaha perikanan dan jual-beli tanah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang