JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta, balik menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang justru diduga kuat mengetahui soal pengangkatan Bahasyim Assifie sebagai pegawai Eselon II di Kementerian PPN/Bappenas.
"Yang meloloskan (Bahasyim ke Bappenas) adalah Departemen Keuangan (sekarang Kementerian Keuangan) sendiri waktu itu, harusnya dari sana kita diberi tahu tentang orang ini. Kalau dia tidak baik, saya tidak akan izinkan, itu namanya membuang sampah ke kami," kata Paskah kepada Persda Network, Jumat (9/4/2010).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya tadi siang mengatakan, Bahasyim pindah dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan ke Kementerian PPN/Bappenas atas permintaan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas waktu itu, Paskah Suzetta.
"Atas permintaan Pak Paskah (Paskah Suzetta), serta ternyata perpindahan yang bersangkutan kurang mengikuti prosedur biasa," kata Sri Mulyani. Mantan Pegawai Ditjen Pajak Bahasyim Assifie disebut memiliki uang Rp 64 miliar direkeningnya.
Bahasyim pernah bekerja di Ditjen Pajak selama 34 tahun dengan pangkat terakhir golongan IVC. Pada Mei 2008, Bahasyim bertugas di Bappenas. Saat itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas masih dijabat Paskah Suzetta.
Pada periode yang sama, Menteri Keuangan juga dijabat Sri Mulyani. Namun Bahasyim mundur awal bulan dari Bappenas tanpa alasan jelas. "Nah, soal kebijakan itu selengkapnya tanya ke Sesmen Bappenas, Pak Syarial," kata Paskah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang