Sudah acfta

Wah.. Pajak Sarang Walet ke China Masih 17 Persen

Kompas.com - 09/04/2010, 21:04 WIB

SURABAYA,KOMPAS.com - Meski perjanjian pasar bebas ASEAN-China telah berlaku sejak Januari lalu. Namun, hingga saat ini ekspor sarang walet ke China masih terkena pajak sebesar 17 persen. Padahal potensi ekspor sarang walet Indonesia mencapai 500 ton hingga 600 ton per tahun dengan nominal sekitar Rp 7,5 triliun.

"Pemberlakukan pajak ekspor sebesar 17 persen ke China sangat disesalkan para peternak dan pedagang sarang walet. Ini sangat ironis karena negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand dapat mengekspor sarang walet ke China tanpa terkena pajak," kata Ketua Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) Wahyudin Husein, Jumat (9/4/2010) di Surabaya.

Dengan adanya tarif pajak sebesar 17 persen, para peternak dan pedagang sarang walet terpaksa mengekspor sarang walet melalui Hongkong. Ekspor sarang walet melalui Hongkong memiki konsekuensi berkurangnya harga sekitar Rp 2 juta per kilogram.

Harga sarang walet bersih berkisar Rp 16 juta hingga Rp 19 juta per kilogram. Karena melewati Hongkong, harga tersebut dipotong Rp 2 juta tiap kilogram menjadi rata-rata Rp 14 juta per kilogram hingga Rp 17 juta per kilogram. "Apabila tak ada pajak ekspor, sebenarnya harga sarang walet akan lebih mahal jika langsung diekspor ke China. Tapi, hingga sekarang China masih bersikeras untuk menerapkan pajak sebesar itu pada produk sarang walet dengan alasan Indonesia belum terbebas dari virus flu burung," ujarnya.

Wahyudin khawatir, mekanisme ekspor sarang walet yang musti melewati Hongkong justru menjadi alat politik dagang bagi pemerintah China. Ekspor sarang walet dari Indonesia ke Hongkong otomatis akan memberikan pemasukan devisa bagi Hongkong.

Saat ini, sebagian besar bahan baku sarang burung walet Indonesia justru diberi label produk Hongkong. Padahal, sebagian besar sarang walet itu berasal dari Indonesia.

Campur tangan pemerintah

Menyikapi masalah ini, APPSWI meminta Kementrian Perdagangan untuk memperjuangkan agar ekspor sarang walet ke China tak dibebani pajak seperti halnya produk-produk ekspor lainnya. "Kami juga berharap atase perdagangan Indonesia di China dapat berkomunikasi dengan asosiasi peternak dan pedagang sarang walet untuk menyelesaikan persoalan ini," kata dia.

Apabila ekspor sarang burung walet akhirnya dibebaskan dari pajak, para peternak dan pengusaha mengharapkan pemerintah memberlakukan aturan atau pembatasan agar sarang burung walet tak diekspor dalam bentuk bahan baku.

Alasannya, proses pengolahan bahan baku sarang walet menyerap tenaga kerja besar hingga mencapai 200.000 orang per hari. "Jika tak ada pembatasan seperti itu, maka orang China akan semakin leluasa mengambil bahan baku sarang burung walet ke Indonesia dan parahnya banyak tenaga kerja yang harus hilang karena proses pengolahan bahan baku berpindah ke China," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau