Sebagian Simeulue Gelap

Kompas.com - 10/04/2010, 03:53 WIB

Sinabang, Kompas - Tiga hari pascabencana gempa 7,2 skala Richter yang melanda Kabupaten Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam, sebagian kawasan kepulauan itu masih gelap gulita. Belum usainya perbaikan jaringan listrik yang rusak menghambat pendistribusian listrik di wilayah itu.

Satuan Koordinasi Pelaksana Penanggulangan Bencana dan Pengungsi Kabupaten Simeulue hingga kini belum membagikan uang lauk-pauk kepada korban gempa.

Pengawas Distribusi Listrik Kantor Cabang PT Perusahaan Listrik Negara Kabupaten Simeulue Muliadi, ditemui di Teupah Selatan, mengatakan, setidaknya terdapat 39 titik kerusakan akibat gempa Rabu lalu. Sebagian besar berada di Kecamatan Teupah Selatan. ”Kami menargetkan menyelesaikan perbaikan sepekan mendatang. Alat dari Meulaboh sudah datang,” katanya.

Di beberapa kecamatan di Kabupaten Simeuleu, seperti Kecamatan Teupah Barat, Kecamatan Simeulue Tengah, Kecamatan Teluk Dalam, dan sebagian Kecamatan Simeulue Timur, pemadaman masih terjadi.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Simeulue Zul Mufti, yang ditemui di Posko Satkorlak PBP Simeulue, mengatakan, dana bantuan Rp 100 juta yang diberikan Wakil Gubernur NAD belum dibagikan. Alasannya, Bupati Darmili dan Sekretaris Daerah Pemkab Simeulue Mohd Riswan sedang sakit.

Di samping itu, belum ada standar angka yang jelas dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang besaran uang lauk-pauk.

Pemkab Simeulue juga belum tahu kapan kerusakan bangunan bisa diperbaiki karena belum menyerahkan laporan resmi ke Pemerintah Provinsi NAD maupun pusat. Sejauh ini dilaporkan, bangunan yang rusak berat mencapai 62 unit, rusak sedang 242 unit, dan rusak ringan 729 unit. Kerugian materiil ditaksir Rp 52 miliar.

Dana rehabilitasi

Kementerian Pendidikan Nasional mengucurkan dana rehabilitasi dan rekonstruksi bagi ruang kelas yang rusak akibat gempa di Jawa Barat dan Sumatera Barat. Harapannya, pembangunan kembali ruang kelas bisa mengembalikan gairah belajar siswa yang sempat anjlok akibat gempa bumi.

”Jawa Barat mendapatkan Rp 22,630 miliar untuk 1.369 ruang kelas rusak berat di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Garut, Cianjur, dan Kabupaten Sukabumi,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Bambang Indriyanto di Bandung, Jumat.

Sementara itu, payung hukum yang menjamin pengintegrasian dimensi keadilan dan kesetaraan jender dalam penanganan bencana alam disahkan di Indonesia. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 262-113-2010 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Gender untuk rehabilitasi-rekonstruksi pascagempa Provinsi Sumatera Barat telah terbit. (CHE/MHD/MHF/INK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau