Markus Pajak, Penerimaan Negara Bocor 23 Persen

Kompas.com - 10/04/2010, 10:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penerimaan negara dari perpajakan mengalami kebocoran sekitar 23 persen akibat adanya mafia perpajakan. Martin Hutabarat, anggota DPR Komisi DPR dari Fraksi Gerindra, mengatakan, potensi penerimaan perpajakan seharusnya bisa mencapai Rp 700 triliun per tahun.

"Kalau bisa menghilangkan markus perpajaan kita bisa penerimaan Rp 700 triliun. Jadi ini kan 23 persen hilang," kata Martin, di sela-sela diskusi mingguan bertajuk "Mimpi Berantas Korupsi", di Warung daun, Jakarta, Sabtu (10/4/2010).

Bandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu yang hanya mencapai Rp 565,77 triliun. Angka ini juga tidak mampu memenuhi target yang telah dipatok pemerintah untuk penerimaan pajak tahun 2009 yang mencapai Rp 577 triliun.

"Akibat markus pajak, negara kita mengalami kerugian. Penerimaan negara tahun lalu kita dari pajak hanya bisa Rp 560 triliun, dari target Rp 577 triliun. Itu sangat kecil," tutur dia.

Menurut dia, apabila markus perpajakan diberantas, pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih tinggi dibandingkan dengan yang dipatok oleh pemerintah, yang hanya 7 persen pada tahun 2014. Tak hanya itu, dia meyakini pertumbuhan ekonomi juga bisa lebih merata dibandingkan saat ini. "Dengan ini, pertumbuhan ekonomi yang dibangga-banggakan oleh Presiden itu bisa lebih tinggi lagi," tandas dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau